Kudus  

Akhirnya! Pasar Tumpah Megawon yang Bikin Macet Jalan Mejobo Dipindahkan, Dikelola BUMDes

Pasar Desa Megawon di alihkan ke lapak milik swasta yang dikelola BUMDes
PINDAH: Pasar Desa Megawon di alihkan ke lapak milik swasta yang dikelola BUMDes baru-baru ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Penantian panjang warga dan pengguna jalan terkait semrawutnya Pasar Tumpah Megawon Kudus akhirnya terjawab. Aktivitas pasar yang selama bertahun-tahun memicu kemacetan parah di ruas Jalan Mejobo kini resmi direlokasi ke lahan milik perusahaan swasta, PT Djarum, dengan pengelolaan penuh di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Suasana Jalan Mejobo yang biasanya padat merayap akibat lapak pedagang yang memakan bahu jalan, kini mulai berangsur tertib setelah pemindahan ini direalisasikan. Langkah ini menjadi solusi konkret atas permasalahan kemacetan klasik di wilayah Kecamatan Jati.

Bermula dari Pasar Darurat Pandemi

Kepala Desa Megawon, Nurasag menjelaskan, fenomena pasar tumpah di bahu jalan ini sebenarnya bermula sejak masa pandemi Covid-19. Kala itu, aktivitas perdagangan diizinkan secara darurat demi menjaga roda ekonomi warga tetap berputar.

“Awalnya waktu pandemi sudah disetujui, itu aturan dari pemerintah. Tapi setelah pandemi selesai, pasarnya tidak tidur lagi. Pedagang malah semakin banyak dan jualan di bahu jalan,” jelas Nurasag.

Kondisi tersebut semakin parah hingga separuh badan jalan tertutup aktivitas jual beli. Meski memicu protes pengguna jalan, pemerintah desa sempat kesulitan menertibkan karena tidak adanya lahan strategis milik desa yang dekat dengan lokasi pasar.

“Desa tidak punya lahan di dekat lokasi. Satu-satunya solusi adalah membuka lahan milik perusahaan swasta,” imbuhnya.

Suasana baru Pasar Desa Megawon yang kini menempati lahan milik perusahaan swasta, tak lagi memakan bahu jalan
Suasana baru Pasar Desa Megawon yang kini menempati lahan milik perusahaan swasta, tak lagi memakan bahu jalan. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

Kolaborasi Desa dan Swasta

Setelah melalui proses negosiasi hampir tiga tahun, solusi akhirnya ditemukan. Pihak desa duduk bersama dengan manajemen PT Djarum, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kecamatan Jati. Hasilnya, perusahaan menyetujui penggunaan lahan mereka untuk menampung para pedagang.

“Alhamdulillah, pihak perusahaan mau membantu masyarakat. Saya tugaskan BUMDes untuk mengelola. Saya ingin BUMDes ini benar-benar hidup dan berkembang,” tegas Nurasag.

Dalam operasionalnya, BUMDes tetap berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait tata kelola pasar yang profesional. Kini, pasar baru tersebut telah beroperasi dengan fasilitas yang lebih tertata:

  • Kios: Tersedia 83 kios untuk pedagang (satu kios dialihfungsikan untuk musala).
  • Zonasi: Terbagi menjadi area dagang dan area parkir pengunjung.
  • Keamanan: Petugas BUMDes siaga setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di bahu jalan.

“Ada petugas yang mengawasi supaya tidak ada lagi pedagang jualan di jalan. Kalau ada, harus masuk area pasar atau halaman warga, tidak boleh di badan jalan,” tegasnya.

Nurasag berharap relokasi ini membawa dampak ganda (multiplier effect). Selain mengurai kemacetan, pasar baru ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga desa sebagai tenaga keamanan, kebersihan, hingga pengelola parkir. (uma/fat)