JEPARA, Joglo Jateng – Suasana keprihatinan menyelimuti dunia pendidikan agama di Kabupaten Jepara. Kasus dugaan pelecehan santri di Jepara yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tahunan, kini memicu reaksi keras dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Jika terbukti bersalah secara hukum, sanksi paling berat berupa pencabutan izin operasional pesantren kini tengah menanti. Hal ini ditegaskan sebagai langkah represif sekaligus peringatan keras agar institusi pendidikan agama tidak disalahgunakan.
Ancaman Cabut Izin dan Pembentukan Satgas
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menegaskan, pihaknya saat ini tengah fokus mengumpulkan informasi dan materi untuk proses penyelesaian kasus yang memalukan tersebut.
“Kasus hukumnya kita serahkan penuh ke pihak berwenang. Kami juga bekerja sama dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” jelas Akhsan, Minggu (22/2/2026).
Akhsan menggarisbawahi, apabila hasil penyelidikan kepolisian membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut benar adanya, institusinya tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif paling tegas sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kanwil dan pusat untuk menentukan langkah. Kami kaji sesuai ketentuan. Sangat dimungkinkan izin operasionalnya bisa dicabut atau ada keputusan lain. Semuanya masih berproses,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Kemenag Jepara juga mewajibkan seluruh Ponpes untuk segera membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan internal masing-masing.
Pemkab Gandeng Tokoh Agama Gencarkan Edukasi
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara juga memberikan atensi khusus atas skandal ini. Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Pemkab tengah merumuskan langkah mitigasi struktural agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Gus Hajar, sapaan akrabnya, menyatakan Pemkab akan turun langsung menggandeng Kemenag, tokoh masyarakat, hingga tokoh Islam (ulama) untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pesantren.
“Sudah ada kerja sama dengan Kemenag yang membidangi. Nanti akan ada sosialisasi masif ke pondok-pondok pesantren. Kita akan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh Islam agar kejadian mengerikan seperti ini tidak terjadi lagi,” tutupnya. (oka/rds)










