Tekan Pengangguran, Pemkab Purworejo Kebut Program Kecamatan Berdaya

KOMITMEN: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyaksikan Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi yang menandatangani Berita Acara Komitmen Bupati/Wali Kota dalam implementasi Kecamatan Berdaya tahun 2026 di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (16/4/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo secara resmi menyatakan komitmennya untuk mempercepat implementasi program Kecamatan Berdaya. Langkah strategis ini diambil guna menekan angka pengangguran dan membuka lapangan kerja baru bagi warga di tingkat bawah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Bupati (Wabup) Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026).

Turut hadir mendampingi Wabup Dion Agasi Setiabudi dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, beserta 16 camat setempat.

Sasar Kelompok Rentan dan Disabilitas

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa program pemberdayaan ini akan diterapkan secara linier di seluruh kabupaten dan kota se-Jateng.

Fokus utamanya adalah memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat produktif di wilayah pedesaan.

“Program tersebut akan menyasar pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan, yang belum mandiri secara ekonomi. Mereka akan dijangkau lewat pelatihan, dan program pemberdayaan di tingkat kecamatan,” tegas Gubernur Luthfi.

Melalui intervensi langsung dari aparat kecamatan, pemerintah menargetkan terciptanya kemandirian warga guna menyongsong visi Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Wabup Dion memastikan jajaran Pemkab Purworejo siap menjalankan instruksi tersebut secara berkelanjutan.

Kehadiran seluruh pimpinan kecamatan dalam rakor ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam mengawal program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya. (mrn/ree/rds)