PURWOREJO, Joglo Jateng – Sebanyak 78 satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo resmi diusulkan untuk menerima program revitalisasi dan bantuan digitalisasi dari pemerintah pusat pada 2026. Langkah masif yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 ini diambil lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu menopang perbaikan fisik sekolah secara menyeluruh.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Sigit Supriyanto merinci, puluhan usulan tersebut terdiri dari 18 PAUD/TK, 47 SD, dan 13 SMP.
Hingga saat ini, progres verifikasi masih terus berjalan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Jakarta.
“Akan tetapi, baru dua SD yang sudah dipanggil ke Jakarta terkait rencana revitalisasi tersebut. Mudah-mudahan nanti menyusul. Masih ada waktu panjang,” ujar Sigit, Minggu (26/4/2026).
Standar Dapodik dan Bantuan Layar Interaktif
Ia menjelaskan, revitalisasi sekolah di Purworejo ini akan meliputi perbaikan ruang kelas, ruang guru, jamban, hingga laboratorium. Pengerjaannya merujuk secara ketat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.
“Kalau hanya ditopang APBD tentu kurang. Paling hanya bisa rehab kecil. Lewat revitalisasi, banyak item yang bisa dikerjakan,” jelasnya.
Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga menggelontorkan dukungan percepatan digitalisasi. Seluruh sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dipastikan akan menerima bantuan alat elektronik penunjang.
Setiap sekolah dijadwalkan menerima distribusi satu unit laptop dan satu unit Interactive Flat Panel (IFP).
“Sudah sesuai drop dari pusat. Setiap sekolah mendapat 1 IFP dan 1 laptop. IFP ini Smart TV interaktif, sangat bagus untuk kegiatan pembelajaran,” imbuhnya.
Waspada Pencurian Aset Bantuan
Mengingat tingginya nilai aset bantuan tersebut, Dindikbud Purworejo mewanti-wanti seluruh kepala sekolah untuk memperketat standar keamanan. Pemeliharaan dan penggunaan perangkat harus dilakukan sesuai prosedur, seperti melepas kabel dari stopkontak usai digunakan.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Pada tahun sebelumnya, sempat marak terjadi kasus pencurian perangkat elektronik di sejumlah SD di wilayah tersebut. Syukurnya, hingga bulan April ini, dinas terkait belum menerima laporan kehilangan.
“Artinya, pengamanan sudah sesuai edaran dinas. Kami imbau sekolah tetap waspada menjaga aset. Ini untuk anak cucu kita,” pungkas Sigit. (mrn/ree/rds)










