Pati  

Ratusan Warga AMPB Gelar Demonstrasi di Polresta Pati, Pertanyakan Penanganan Sejumlah Kasus

PROTES: Massa yang tergabung dalam AMPB menggelar demo di depan Polresta Pati, Rabu (13/5/2026). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi di depan Markas Polresta Pati, Rabu (13/5/2026). Aksi ini dipicu lambannya kinerja kepolisian dalam menangani sejumlah kasus.

Salah satu koordinator aksi, Fajar Fajrullah menegaskan, aksi ini untuk mendorong kinerja Polresta Pati. Ia menilai kinerja polisi selama ini tidak adil.

“Perbaiki kinerja Polresta Pati. Bila ada indikasi, copot Kapolresta Pati Jaka Wahyudi,” tegasnya. “Kapolresta diindikasikan mempunyai celah dan tidak menegakkan keadilan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan sejumlah kasus yang belum ditangani pihak kepolisian. Salah satunya pembunuhan di Pasar Malam Meron Sukolilo pada tahun 2024 lalu.

Nyaris dua tahun, polisi belum menangkap pelaku utama yang menusuk korban hingga meninggal dunia. “Usut tuntas kasus pembunuhan di Kabupaten Pati, salah satunya di Sukolilo dari tahun 2024,” ucapnya.

“Ada yang ditangkap kurang lebih 2 orang, tapi pelaku utamanya belum terungkap. Padahal sudah ada identitas pelaku dan saat ini menjadi DPO,” imbuhnya.

Kemudian, kasus lainnya yakni pembunuhan dalam tragedi tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen pada Maret 2026 lalu. Meskipun empat orang sudah menjadi terpidana dan divonis bersalah, mereka belum puas karena pelaku utama penusukan masih berkeliaran hingga kini.

Selain itu, massa juga menyoroti kasus pengalihan lahan di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan. Lahan seluas 2 hektare tersebut dinilai merupakan Bondo Deso atau lahan milik desa.

Namun, warga kaget lantaran tiba-tiba lahan tersebut bakal digunakan sebagai RS Bhayangkara tanpa adanya tukar guling atau jual beli. Sementara itu, perwakilan warga Sukolilo, Slamet Riyanto juga meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian.

Ia menilai aparat penegak hukum lamban dalam menangani kasus tambang di Pegunungan Kendeng Utara. “Meminta 16 titik tambang di Kecamatan Kayen dan Sukolilo untuk ditertibkan karena tidak mengenal izin, nambang sesuka hatinya mereka,” ucapnya.

Ia menyebut keberadaan pertambangan ini merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan. Bahkan, terjadi longsor yang menimbulkan korban jiwa dan berdampak terhadap lahan pertanian di sekitar pertambangan.

“Beberapa kali terjadi longsor, sampai saat ini korban longsor tidak mendapatkan ganti rugi. Lahannya sudah bisa ditanami,” ujarnya.

“Bulan puasa kita lapor lagi, habis Lebaran kita laporkan lagi. Bahkan dua hari sebelum longsor di Desa Pakem itu sudah kita laporkan,” terangnya.

Slamet pun mempertanyakan kinerja pihak kepolisian dalam menangani persoalan ini. Bahkan, ia menduga aktivitas pertambangan ini ada yang melindungi.

“Ini atensi dari Polresta Pati. Seakan-akan hukum tidak berjalan, seakan-akan di belakang mereka ada bos besar,” sebutnya.