DEMAK, Joglo Jateng – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak terus mendorong peningkatan kualitas perpustakaan sekolah dan desa melalui program pembinaan serta percepatan akreditasi. Upaya ini dilakukan untuk mengubah fungsi perpustakaan yang selama ini identik sebagai tempat menyimpan buku menjadi pusat pembelajaran, kreativitas, dan literasi masyarakat.
Kepala Dinperpusar Demak, Agung Hidayanto, mengatakan akreditasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur mutu pengelolaan perpustakaan. Saat ini Perpustakaan Daerah (Perpusda) Demak telah meraih akreditasi B dan terus didorong untuk mencapai predikat A.
Menurutnya, penilaian akreditasi tidak hanya melihat jumlah koleksi buku, tetapi juga berbagai aspek lain seperti kualitas layanan, kerja sama, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, manajemen, hingga perawatan koleksi.
“Akreditasi bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi alat untuk mengetahui sejauh mana kualitas layanan perpustakaan dan bagaimana pengelola dapat terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Agung menjelaskan, sebelum mengajukan akreditasi, setiap perpustakaan wajib memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) yang diterbitkan melalui sistem nasional perpustakaan. Namun, hingga kini masih banyak perpustakaan sekolah maupun desa yang belum memiliki legalitas tersebut sehingga menjadi tantangan dalam proses pembinaan.
Pihaknya juga terus melakukan pendampingan kepada perpustakaan desa yang menghadapi berbagai kendala, mulai dari minimnya pengelola, keterbatasan fasilitas, hingga tidak aktifnya layanan perpustakaan.
Untuk meningkatkan minat masyarakat, Dinperpusar mendorong perpustakaan sekolah agar tidak hanya menjadi ruang baca. Perpustakaan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan siswa, seperti lomba resensi buku, baca puisi, pelatihan pidato, hingga berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
“Perpustakaan harus menjadi ruang yang hidup. Anak-anak tidak hanya datang untuk meminjam buku, tetapi juga mengembangkan kreativitas dan keterampilan mereka,” katanya.
Di sisi lain, kata dia, Perpustakaan Nasional juga telah melakukan penyederhanaan sistem akreditasi sejak tahun 2026. Komponen penilaian yang sebelumnya berjumlah sembilan kini diringkas menjadi enam komponen utama.
Bahkan, perpustakaan dengan koleksi minimal 1.000 judul buku sudah dapat mengajukan akreditasi tingkat dasar. Meski demikian, Agung menilai kualitas perpustakaan tidak bisa hanya diukur dari jumlah buku semata. Faktor SDM, sarana pendukung, serta tata kelola tetap menjadi aspek penting dalam membangun perpustakaan yang berkualitas.
Hingga saat ini, capaian akreditasi perpustakaan sekolah di Demak perlu ditingkatkan. Baru tiga perpustakaan tingkat SMP dan 17 perpustakaan tingkat SMA yang berhasil memperoleh akreditasi. Sementara itu, belum ada perpustakaan tingkat SD yang terakreditasi.
Untuk memperluas layanan literasi, Dinperpusar juga mengoperasikan empat armada perpustakaan keliling yang setiap pekan berkeliling ke sekolah dan desa. Selain menyediakan koleksi buku cetak, masyarakat juga dapat mengakses berbagai buku digital melalui aplikasi iDemak.
“Literasi harus mengikuti perkembangan zaman. Karena itu kami menghadirkan layanan perpustakaan digital sekaligus memperkuat perpustakaan konvensional agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk belajar dan membaca,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










