JEPARA, Joglo Jateng – Rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng rute Jepara-Kudus-Pati (Jekuti) terus dimatangkan menjelang target operasional pada 2027.
Dalam pembahasan terbaru, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara mengusulkan penambahan layanan menjadi dua koridor.
Usulan itu muncul untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi masyarakat sekaligus memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di ruang kerja Bupati Jepara, Rabu (24/6/2026).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo berharap layanan transportasi massal tersebut dapat mulai beroperasi pada tahun depan guna mempermudah mobilitas warga.
‘’Kami harapkan 2027 bisa beroperasi,’’ terangnya, Kamis (25/6/2026).
Ketua Organda Kabupaten Jepara, Iqbal Tosin menjelaskan, usulan dua koridor muncul setelah dilakukan kajian terhadap jarak antarterminal yang akan dilayani.
Menurutnya, sesuai ketentuan, satu koridor dalam satu kawasan aglomerasi memiliki batas maksimal 50 kilometer.
Sementara itu, rute Terminal Jepara-Terminal Jetak Kudus-Terminal Joyokusumo Pati memiliki panjang sekitar 83 kilometer.
Bahkan jika titik awal dipindahkan dari Terminal Pecangaan, jaraknya masih mencapai sekitar 63 kilometer.
‘’Kalau seperti itu, maka kami usulkan Trans Jateng ada dua koridor,’’ jelasnya.










