Jepara  

Cegah Kasus Perundungan, Pemkab dan Kemenag Jepara Berlakukan Aturan Ketat di Madrasah dan Pesantren

KERJA SAMA: Kesepakatan Pemkab dan Kemenag Jepara dalam mendorong penguatan perlindungan anak, madrasah, dan pesantren bebas kekerasan di Aula Kemenag Jepara, Senin (29/6/2026). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak terus diperkuat di Kabupaten Jepara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara bersepakat memperkuat pencegahan kekerasan di madrasah dan pondok pesantren melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, Senin (29/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak untuk memastikan seluruh peserta didik mendapatkan hak atas lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan inklusif sebagai ruang tumbuh kembang mereka.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kementerian Agama dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk memastikan anak-anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman sehingga mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujarnya di Aula Kemenag Jepara.

Ia menegaskan, berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), masih menjadi ancaman yang harus dicegah bersama.

“Jepara menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak. Karena itu, seluruh elemen harus mencegah penyalahgunaan relasi kuasa yang berpotensi menimbulkan trauma serta mengganggu masa depan generasi muda.

Lebih lanjut, Witiarso menjelaskan nota kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah strategis mewujudkan Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak. Salah satunya melalui percepatan pembentukan Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di seluruh wilayah Jepara.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi pijakan penting untuk memastikan proses pembelajaran di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama berlangsung aman dan nyaman.

“Dengan demikian, peserta didik akan mampu menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik dan tumbuh menjadi generasi khoiru ummah,” katanya.

Menurut Akhsan, suasana belajar yang bebas dari rasa takut menjadi syarat utama agar peserta didik dapat menyerap ilmu secara optimal dan menjadikannya bekal dalam menjalani kehidupan di masa mendatang.

“Itu akan menjadi bekal kehidupan mereka di masa depan,” pungkasnya. (oka/gih/rds)