Jepara  

PLN UIK Tanjung Jati B Serahterimakan Pengelolaan Rumah BUMN Jepara kepada PLN UID Jawa Tengah

FOTO BERSAMA: Jajaran manajemen PLN UID Jawa Tengah, PLN UIK Tanjung Jati B, dan tenaga ahli Rumah BUMN Jepara berfoto bersama usai kegiatan serah terima pengelolaan Rumah BUMN Jepara di Kauman, Kabupaten Jepara, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menandai keberlanjutan pengelolaan Rumah BUMN Jepara oleh PLN UID Jawa Tengah mulai 1 Juli 2026, sebagai upaya PLN dalam memperkuat pendampingan, pemberdayaan, dan pengembangan UMKM lokal secara berkelanjutan. (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – PLN UIK Tanjung Jati B melaksanakan serah terima pengelolaan Rumah BUMN Jepara kepada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Rumah BUMN Jepara, Kauman, Kabupaten Jepara, Selasa (30/6/2026).

Serah terima ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan manajemen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Kantor Pusat, dengan mempertimbangkan keberlanjutan pengelolaan Rumah BUMN Jepara. Pengelolaan Rumah BUMN Jepara selanjutnya akan dilakukan oleh PLN UID Jawa Tengah dan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.

Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dari Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIK Tanjung Jati B, Hary Subagyo. Estafet pengelolaan itu diberikan kepada Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jawa Tengah, Moh Sarno.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIK Tanjung Jati B, Hary Subagyo menyampaikan, Rumah BUMN Jepara selama ini menjadi salah satu sarana penting. Khususnya dalam mendukung pengembangan kapasitas pelaku UMKM di wilayah Jepara.

“Rumah BUMN Jepara memiliki peran strategis sebagai ruang pendampingan, pembinaan, dan penguatan kapasitas UMKM. Melalui serah terima pengelolaan ini, kami berharap kebermanfaatan Rumah BUMN Jepara dapat terus berlanjut, semakin berkembang, dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha lokal,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

DISKUSI: Tenaga ahli TJSL PLN UIK Tanjung Jati B, PLN UID Jawa Tengah, dan Rumah BUMN Jepara berdiskusi di Rumah BUMN Jepara, Kauman, Kabupaten Jepara, Selasa (30/6/2026). Diskusi ini menjadi bagian dari proses serah terima pengelolaan Rumah BUMN Jepara untuk memastikan keberlanjutan pendampingan, pemberdayaan, dan pengembangan UMKM lokal. (HUMAS/JOGLO JATENG)

Ia menambahkan, serah terima ini bukan merupakan akhir dari komitmen PLN UIK Tanjung Jati B terhadap pemberdayaan UMKM. Melainkan bagian dari upaya memastikan pengelolaan Rumah BUMN Jepara dapat berjalan lebih berkelanjutan dan selaras dengan arahan korporat.

“PLN UIK Tanjung Jati B tetap berkomitmen mendukung program pemberdayaan masyarakat dan penguatan UMKM melalui berbagai program TJSL. Kami percaya, dengan pengelolaan oleh PLN UID Jawa Tengah, Rumah BUMN Jepara dapat semakin optimal dalam memberikan pendampingan dan membuka peluang pengembangan usaha bagi UMKM,” tambahnya.

Sementara itu, Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jawa Tengah, Moh Sarno menyampaikan apresiasi atas pengelolaan Rumah BUMN Jepara yang telah berjalan di bawah PLN UIK Tanjung Jati B. Pihaknya siap melanjutkan pengelolaan dan memperkuat peran Rumah BUMN Jepara sebagai wadah pengembangan UMKM.

Rumah BUMN Jepara diharapkan dapat terus menjadi pusat kolaborasi, pembelajaran, serta pendampingan bagi UMKM lokal. Melalui pengelolaan yang berkelanjutan, keberadaan Rumah BUMN Jepara diharapkan mampu membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk.

Tak hanya itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk memperluas akses pasar, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Serah terima ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam memastikan program TJSL berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata.

Melalui sinergi antarunit PLN, keberlanjutan program pemberdayaan UMKM di Jepara diharapkan dapat semakin kuat dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Dengan terlaksananya serah terima pengelolaan Rumah BUMN Jepara, PLN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal dan pembangunan berkelanjutan. (hms/rds)