JEPARA, Joglo Jateng – Persiapan operasional Sekolah Rakyat di Kabupaten Jepara terus dimatangkan. Hingga pertengahan Juli, progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Desa Suwawal, Kecamatan Pakis Aji telah mencapai sekitar 90 persen.
Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas siap digunakan. Yakni sesuai dengan jadwal nasional pada akhir Juli 2026 mendatang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Muh Ali memberikan keterangan. Ia mengatakan pekerjaan yang masih tersisa hanya bagian luar bangunan dan tahap penyelesaian akhir atau finishing.
“Secara keseluruhan sudah sekitar 90 persen. Yang belum hanya pekerjaan luar dan finishing,” terangnya pada Joglo Jateng, Rabu (15/7/2026).
Ali menyampaikan, pengecekan terakhir bangunan dijadwalkan pada Sabtu (25/7/2026). Kemudian, siswa mulai masuk asrama pada Rabu-Kamis (29-30/7/2026).
Rangkaian akan dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat (31/7/2026). “Secara nasional MPLS dimulai 31 Juli. Kami sudah koordinasi dengan kementerian,” jelasnya.
Adapun penerimaan peserta didik, kata Ali, kuota jenjang SMP dan SMA masing-masing telah terpenuhi sebanyak 90 siswa. Sementara, jenjang SD baru terisi 83 siswa atau masih kurang 7 siswa dari target 90 siswa.
Muh Ali menjelaskan, kekurangan 7 siswa tersebut diprioritaskan berasal dari wilayah Kecamatan Pakis Aji dan desa-desa di sekitarnya. “SD saat ini sudah 83 siswa. Masih kurang 7 siswa,” ungkapnya.
“Kami prioritaskan dari wilayah Pakis Aji serta desa-desa terdekat,” jelas Ali.
Nantinya, di jenjang SD akan ada dua kelompok peserta didik yang belajar di gedung Sekolah Rakyat Pakis Aji. Kelompok pertama merupakan siswa baru hasil penerimaan di Pakis Aji.
Sedangkan, kelompok kedua merupakan 75 siswa Sekolah Rakyat yang selama ini belajar di lokasi sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan. Nantinya, mereka akan dipindahkan ke gedung baru.
Masing-masing kelompok tersebut akan dibagi ke dalam tiga rombongan belajar (rombel). Rombel pertama diperuntukkan bagi siswa kelas 1 dan 2.
Sementara itu, rombel kedua untuk kelas 3 dan 4. Sedangkan rombel ketiga untuk kelas 5 dan 6. Namun demikian, Muh Ali mengaku belum mengetahui secara rinci mekanisme pembelajaran yang akan diterapkan di masing-masing rombel.
Menurutnya, pengaturan teknis tersebut menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). “Kalau teknis pembelajarannya seperti apa nanti, kami belum tahu secara detail. Itu mengikuti ketentuan dari Kementerian Sosial,” katanya.
Ali mengungkapkan, Kabupaten Jepara menjadi salah satu dari 12 daerah di Jawa Tengah yang menyelenggarakan program Sekolah Rakyat. Selain Jepara, program serupa juga dilaksanakan di Rembang, Pati, Banjarnegara, Cilacap, Surakarta, dan daerah lainnya.
Sementara itu, untuk rekrutmen tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, proses penerimaan belum dibuka.
“Semua rekrutmen tendik dan guru ada di pusat,” pungkasnya. (oka/gih/rds)










