BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Upaya percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Banjarnegara masih menemui jalan buntu. Bukan karena minimnya sosialisasi dari pemerintah, melainkan akibat runtuhnya kepercayaan masyarakat.
Mereka dihantui ketakutan pascamaraknya kasus penipuan bermodus aktivasi IKD oleh oknum yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara.
Hingga 10 Juni 2026, catatan Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara menunjukkan baru 74.582 orang yang bermigrasi ke IKD. Angka tersebut setara 9,24 persen dari total wajib KTP.
Angka ini masih sangat timpang jika disandingkan dengan target nasional tahun ini yang dipatok sebesar 20 persen.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Suyatno memaparkan, target capaian sebesar 20 persen tersebut sejatinya memang menjadi bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah.
Kendati demikian, ia menyebut jika target tersebut meleset dengan alasan yang rasional dan dapat diterima, tentu akan ada pertimbangan tersendiri dari pemerintah pusat.
Menurutnya, persoalan paling krusial saat ini justru terletak pada tataran implementasi sistem IKD itu sendiri di lapangan.
Ia menilai, lambatnya aktivasi ini dipicu oleh ketimpangan manfaat sistem yang belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Hal ini berbanding terbalik dengan ancaman kejahatan siber yang justru bergerak lebih cepat.
“Yang menjadi persoalan, manfaatnya belum bisa digunakan secara luas, tetapi dampak negatifnya sudah nyata. Banyak warga yang ditelepon orang yang mengaku petugas Capil lalu ditipu,” katanya, belum lama ini.
Fenomena kriminal ini bukan lagi sekadar isu di media sosial. Di Banjarnegara, beberapa warga dilaporkan telah menjadi korban penipuan tersebut.
Mereka mengalami kerugian material hingga puluhan juta rupiah akibat teperdaya instruksi pelaku yang mengatasnamakan petugas Dindukcapil.










