Jepara  

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ratusan Eks Karyawan PT Samwon Jepara Keterampilan Ekonomi

SEMANGAT: Ratusan eks karyawan PT Samwon saat dibekali program PEKA yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di PT Samwon Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (12/8/2026). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ratusan eks karyawan PT Samwon, Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara mendapat bekal keterampilan untuk membantu mereka kembali produktif dan memiliki peluang membuka sumber penghasilan baru. Hal itu dilakukan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di PT Samwon Jepara, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 228 peserta.

Dalam kegiatan itu, peserta tidak hanya mendapat pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga dibekali keterampilan yang dinilai dapat menunjang usaha maupun pekerjaan di tengah perkembangan teknologi. Materi yang diberikan meliputi financial planning bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), edukasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, digital marketing, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk membuat konten digital.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendampingan bagi pekerja yang terdampak PHK, khususnya setelah mereka menerima hak berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebut, bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMNakertrans) Kabupaten Jepara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan eks karyawan PT Samwon mendapatkan kemudahan dalam mengakses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk melalui proses siap kerja.

“Pendampingannya mulai dari tanggal 10-12. Kami memberikan edukasi dalam rangka financial planning, karena nanti mereka menerima uang pesangon, uang tunai JHT, dan JKP,” terangnya.

Ia menjelaskan, melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mempertemukan penerima manfaat dengan berbagai program pemberdayaan yang dapat membantu meningkatkan keterampilan dan membuka peluang ekonomi.

“Membuka jalan agar penerima manfaat dapat bertemu dengan berbagai peluang pelatihan, peningkatan kompetensi maupun pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Kepala DiskopUKMNakertrans Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza menyampaikan, program tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam mendampingi pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan 685 karyawan yang mengalami PHK tetap memperoleh perlindungan, baik melalui klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) maupun Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, pekerja juga diarahkan mengikuti program peningkatan kompetensi agar memiliki pilihan lain setelah kehilangan pekerjaan.

“Kami memastikan karyawan yang mengalami PHK bisa memperoleh perlindungan, dalam hal ini klaim JKP dan klaim JHT, sekaligus mengikuti program pelatihan PEKA,” ucapnya.

Zamroni mengungkapkan, pekerja yang terkena PHK didorong meningkatkan kompetensi agar lebih mudah masuk ke dunia kerja atau membangun usaha sendiri melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Sejumlah pelatihan yang disediakan di antaranya servis AC, servis sepeda motor, kelistrikan, pengelasan, menjahit, tata boga, salon hingga perkayuan.

“Ada pelatihan juga nanti di BLK. Teman-teman (karyawan yang di-PHK) maupun masyarakat bisa mengikuti pelatihan,” sebutnya.

Sementara itu, pemerhati jaminan sosial dari BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai program tersebut menunjukkan bahwa layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas memberikan santunan ketika pekerja mengalami risiko kerja atau kehilangan pekerjaan.

Menurut Timbul, manfaat yang diterima pekerja seharusnya tidak sekadar digunakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Dana JHT maupun JKP, dengan pengelolaan yang tepat, juga dapat menjadi modal untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.

“Ini merupakan bagian transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya santunan, bagaimana bisa memiliki nilai manfaat lebih,” ujarnya. (oka/gih/rds)