JEPARA, Joglo Jateng – PT Samwon Busana Indonesia Unit Jepara dipastikan menghentikan operasional pabriknya mulai 1 Agustus 2026. Keputusan tersebut berdampak pada sekitar 670 pekerja yang selama ini bekerja di perusahaan garmen tersebut.
Pabrik berskala besar ini diketahui berlokasi di wilayah Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza membenarkan informasi tersebut. Manajemen perusahaan disebut telah menyampaikan rencana penutupan secara resmi sekitar pertengahan Juni 2026.
Perwakilan perusahaan, yakni Mr. Kim bersama pihak Human Resources Development (HRD), datang langsung ke kantornya. Mereka hadir untuk menjelaskan kondisi faktual perusahaan.
Menurut Zamroni, keputusan penutupan diambil langsung oleh perusahaan induk di Korea Selatan. Keputusan pahit ini dibuat setelah mengevaluasi kinerja Unit Jepara yang terus merugi dalam lima tahun terakhir.
Selain gagal memenuhi target produksi, perusahaan juga kerap mengalami masalah. Salah satunya adalah keterlambatan pengiriman barang kepada pelanggan.
“Dari laporan yang mereka sampaikan, selama kurang lebih lima tahun kondisi keuangan perusahaan terus merugi. Karena itu, perusahaan pusat memutuskan menutup operasional pabrik di Jepara,” jelasnya kepada Joglo Jateng, Senin (20/7/2026).
Kata Zamroni, selama Juli 2026 perusahaan masih berfokus menyelesaikan sisa produksi. Proses tersebut berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak pekerja.
Setelah seluruh tahapan itu selesai, operasional pabrik akan dihentikan sepenuhnya mulai 1 Agustus 2026 mendatang.










