JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kapasitas usaha. Salah satunya dengan membekali pelaku UMKM mengenai literasi keuangan, kepatuhan perpajakan, ketenagakerjaan, hingga akses permodalan agar mampu mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Upaya tersebut diwujudkan melalui acara Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi UMKM/IKM yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Diskopukmnakertrans Jepara, Subiyanto. Ia menegaskan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah sehingga perlu didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemudahan akses pembiayaan, serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing. Dengan memahami aspek perpajakan, ketenagakerjaan, pengelolaan keuangan, serta akses permodalan, diharapkan pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya secara lebih profesional,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas pelaku usaha tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi dan pemasaran, tetapi juga kemampuan mengelola usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar UMKM memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang dan naik kelas.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara mendapatkan materi dari sejumlah instansi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi mengenai bahaya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.
Sementara Bank BKK Jepara menyampaikan materi terkait literasi keuangan serta akses permodalan bagi UMKM. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja.
Adapun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menjelaskan kewajiban perpajakan yang perlu dipahami pelaku UMKM.
Tak hanya sosialisasi, kegiatan juga dirangkai dengan identifikasi dan evaluasi peserta pelatihan bidang UKM periode 2025-2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur efektivitas program pembinaan sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi pengembangan UMKM yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Jepara. (oka/gih/rds)










