Kudus  

Pemeriksaan Hewan Kurban Dilakukan Hingga H+3

ILUSTRASI: Hewan ternak siap menjadi hewan kurban. (ANTARA/JOGLO JATENG )

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, dengan melakukan pemeriksaan hewan kurban hingga H+3 Idul Adha.

Kasi Produksi dan Kesehatan Hewan Sidi Pramono mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan hewan kurban sudah dilakukan Maret hingga Mei tahun ini. Kemudian untuk pemeriksaan fisik hewan kurban, dilaksanakan mulai 14 Juni lalu.

“Jadi pemeriksaan itu dilakukan ke pedagang penampung atau pengepul. Puncaknya di pasar hewan 13 Juli lalu. Akan tetapi, proses pemeriksaan masih terus berlanjut di pedagang pengepul-pengepul, khususnya pemeriksaan fisik,” katanya.

Sidi menjelaskan, terdapat dua jenis pemeriksaan yang akan dilakukan pada pelaksanaan kurban. Pertama adalah pemeriksaan ante-mortem, atau pemeriksaan fisik. Kemudian yang kedua adalah pemeriksaan post mortem, yang berarti pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih.

“Teknis pelaksanaannya, mulai dari 14 Juni sampai H-1, pemeriksaan dilakukan secara ante-mortem atau fisik. Kemudian dilanjutkan mulai hari H hingga hari tasyrik atau H+3, dilakukan pemeriksaan secara post mortem atau pemeriksaan jeroan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Agus Setiawan menerangkan, pemeriksaan hewan kurban dari Dispertan sifatnya adalah imbauan. Seluruh keputusan akhir diserahkan kembali ke panitia kurban.

“Kalau dari kami sifatnya hanya imbauan atau saran saja. Misal ditemukan ada hewan kurban yang sifatnya tidak memenuhi syarat, kami hanya menyarankan untuk tidak dijual atau dijadikan kurban,” terangnya.

Agus mengungkapkan, pemeriksaan post mortem berbeda dengan pemeriksaan ante-mortem, yang sifatnya hanya imbauan. Pemeriksaan post mortem lebih dipertegas, karena dapat membahayakan penerima kurban.

“Jadi ketika pada jeroan kurban ditemukan adanya indikasi penyakit, ya harus dibuang. Karena itu berbahaya bagi kesehatan, kasihan juga nanti penerimanya. Tapi selama ini alhamdulillah semua terkondisikan. Jadi misal ada hati hewan kurban yang terkena cacing, panitia juga bisa menerima kalau itu memang harus dibuang,” pungkasnya. (cr10/fat)