PATI, Joglo Jateng – Jumani resmi dilantik Bupati Haryanto menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati. Pria kelahiran 14 November 1970 tersebut terpilih menggantikan Suharyono yang pensiun belum lama ini. Sebelum mencapai karir puncak, Jumani pernah mengemban setumpuk jabatan strategis lainnya.
Dalam pesan khususnya kepada Sekda baru, Bupati Pati Haryanto mengingatkan tahun politik 2024 akan menjadi tantangan terbesar untuk dilewati dengan kondusif. Sedangkan pekerjaan terdekat yakni pembahasan APBD 2022. Maka Sekda baru diharapkan harus bisa menjembatani seluruh pihak.
“Harus bisa menjembatani semua kinerja OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), sebab tidak semua persoalan bisa diselesaikan ditingkat OPD. Tahun 2024 mendatang juga harus menyiapkan angaran untuk pesta demokrasi,” ungkapnya.
Bupati menyatakan menjabat Sekda dan pimpinan dinas tertentu tidaklah sama. Sebab memimpin OPD kerap lebih fokus pada persoalan yang dibidangi. Namun Sekda dituntut bisa menjembatani koordinasi antara eksekutif maupun leglisatif, sehingga harus benar-benar konsentrasi.
“Jangan menunda-nunda pekerjaan, pekerjaan tidak bisa habis, selalu silih berganti. oleh karena itu harus bisa mengelola waktu dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto mengatakan bahwa Jumani merupakan salah satu calon yang terbaik dari tiga calon yang telah dinilai Panitia Seleksi. “Tiga orang (calon) merupakan yang terbaik. Dan satu diantaranya telah ditetapkan Bupati Pati Haryanto menjadi Sekda yakni Pak Jumani,” ungkapnya.
Ia juga meminta semua pejabat melaksanakan tugas dengan amanah. Di dalam amanah tersebut terkandung kepercayaan masyarakat Kabupaten Pati secara luas. “Di dalamnya lagi ada tanggung jawab. Tanggung jawab bukan hanya kepada Bupati Pati Haryanto tetapi juga masyarakat Kabupaten Pati,” tandasnya.
Jumani mengawali karier di Kabupaten Pati sebagai Kasubbid Pengembangan Karier BKD hingga Februari 2009. Selanjutnya ia berpindah-pindah jabatan dan instansi di lingkungan Pemkab Pati. Termasuk diantaranya sebagai kepala BKPP dan kemudian kepala Inspektur Daerah. (ahw/fat)










