Demak  

Soal Harga Panen Bawang Merah yang Hancur, Dicurigai Ada ‘Permainan’

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak Tatiek Sulistijani
SERAP ASPIRASI : Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak Tatiek Sulistijani saat menggelar reses dan serap aspirasi, yang tak hanya menerima keluhan soal infrastruktur, namun juga persoalan pertanian. (HUMAS / JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Harga panen bawang merah yang hancur di Kabupaten Demak mengundang perhatian banyak pihak. Bahkan dicurigai adanya ‘permainan’, mengingat harganya yang masih tinggi di pasaran.

Kecurigaan adanya ‘permainan’ pada harga bawang merah tersebut mengemuka pada reses anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Demak Tatiek Sulistijani. Selain persoalan infrastruktur dan dana hibah, beberapa konstituen Ketua Komisi C itu mencurahkan isi hatinya, bahwa beberapa kali panen bawang merah dua tahun terakhir selalu merugi.

“Yang pertama tahun lalu, hasil panen buruk karena cuaca, diperparah adanya pandemi corona sehingga menurunkan daya beli masyarakat. Yang kedua tahun ini, hasil panen bagus namun harga terjun bebas akibat panen raya,” ujarnya.

Hingga kerugian ditanggung petani mencapai ratusan juta rupiah, karena biaya operasional tanaman hortikultura yang memang lebih mahal dibandingkan tanaman pangan. Meski jika hasil bagus dan permintaan pasar tinggi, keuntungan direngkuh petani hortikultura sangat besar.

Namun meskipun hukum ekonomi berlaku, menurut Tatiek Sulistijani, mestinya Dinas Pertanian sebagai kepanjangan tangan bupati bisa mengantisipasi. Sebab harga komoditas apa pun (tidak hanya bawang merah) berpotensi anjlok di saat panen raya. Bahkan itu rutin terjadi.

“Sudah menjadi pengetahuan umum, tidak semua daerah merupakan produsen tanaman hortikultura ataupun tanaman pangan. Kabupaten Demak sebagai daerah berbasis pertanian mestinya bisa menangkap peluang pasar, dengan menjalin MoU penjualan hasil pertanian dengan daerah-daerah yang bukan berbasis pertanian,” urainya.

Kalaupun yang dituntut kontinyuitas stok, seperti ketika menjalin kerjasama dengan perusahaan produsen makanan olahan, Dinas Pertanian sebagai leading sektor bisa mengaturnya. Seperti menyusun jadwal penanaman bergilir, sehingga tidak terjadi panen raya yang ujung-ujungnya berpengaruh pada tak terkontrolnya kuantitas dan kualitas komoditas.

Terlebih saat ini kenyataan di lapangan, harga bawang merah di pasar masih cukup tinggi yakni Rp 18 ribu per kilogram, sementara harga di sawah Rp 6 ribu setiap kilogramnya. Bupati sebagai kepala daerah mestinya bisa menunjuk OPD terkait menelusuri penyebab adanya ‘permainan’ harga sehingga menjadikan petani merugi. (sri/rds)