Jepara  

Pemkab Jepara Bekali Nelayan Keterampilan Perbaikan Kapal Lewat Dana DBHCHT

KETERANGAN: Nelayan Jepara saat dibekali keterampilan perbaikan kapal lewat DBHCHT oleh Pemkab Jepara di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Rabu (22/7/2026). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Jepara tak hanya dialokasikan untuk sektor kesehatan dan penegakan hukum. Sebagian anggaran juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pelatihan keterampilan bagi nelayan agar memiliki sumber penghasilan alternatif di luar aktivitas melaut.

Program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perikanan itu menyasar nelayan agar lebih siap menghadapi musim paceklik maupun cuaca buruk yang membuat mereka tidak bisa melaut. Nelayan dibekali keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif.

Pelatihan mata pencaharian alternatif berupa perbaikan kapal digelar selama tiga hari atau 22-24 Juli 2026 di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Jepara. Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, Rabu (22/7/2026).

Selain pelatihan perbaikan kapal, sebanyak 20 nelayan yang mewakili kelompoknya juga mendapat pelatihan pengolahan hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah, kewirausahaan, pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha kecil. Peserta juga memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Ary Bachtiar menjelaskan, pelatihan tersebut didanai dari alokasi DBHCHT pada bidang kesejahteraan masyarakat yang porsinya mencapai 50 persen. “Kami ingin nelayan tidak hanya mencari ikan saja, tetapi ada usaha alternatif lainnya,” ucap Sekda.

Menurutnya, diversifikasi mata pencaharian menjadi langkah penting agar nelayan memiliki daya tahan ekonomi yang lebih baik dan tidak bergantung sepenuhnya pada hasil tangkapan laut.

“Dengan adanya pelatihan ini, kesejahteraan masyarakat pesisir diharapkan terus meningkat seiring bertambahnya peluang usaha yang mampu menopang perekonomian keluarga nelayan sepanjang tahun,” jelasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Muh. Tahsin, mengatakan upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan tidak hanya dilakukan melalui pelatihan. Pemerintah juga telah menyalurkan bantuan alat tangkap ikan kepada para nelayan.

Ia menyampaikan, Kabupaten Jepara juga telah mengusulkan empat desa menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yakni Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo, Desa Karanggondang, Desa Ujungwatu Kecamatan Donorojo, dan Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung.

“Pelatihan ini tidak hanya sampai di sini saja, dan terus berlanjut. Jadi ketika musim baratan, nelayan bisa mencari usaha lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara, Dwi Yogo Adiwibowo, mengungkapkan Pemkab Jepara memperoleh alokasi DBHCHT tahun 2026 sebesar Rp 11 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen.

“Harapan kami, setelah pelatihan nelayan memperoleh sertifikasi. Sehingga, bisa bermanfaat, dan kami mendukung kesejahteraan nelayan Jepara melalui DBHCHT,” ungkapnya. (oka/gih/rds)