Kejahatan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Anak

STOP: Ilustrasi kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. (ANTARA/JOGLO JATENG)

AMBON, Joglo Jateng – Kasus kekerasan anak di Kota Ambon selama tahun 2021 didominasi kasus kejahatan seksual. Adapun kasus yang menonjol adalah setubuh anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Megy Lekatompessy mengungkapkan, sebanyak 88 kasus kekerasan anak terjadi sepanjang tahun tersebut. Meliputi setubuh anak, cabul, KTA, penelantaran anak, kekerasan bersama, TPPO, Bully, eksploitasi anak, perebutan hak asuh anak, anak tidak mampu, dan pornografi.

Dari banyaknya tindak kejahatan tersebut, kasus setubuh anak mendominasi sebanyak 34 kasus. Kemudian, kekerasan terhadap anak 21, cabul 11, perebutan hak asuh anak tujuh kasus, penelantaran anak dan kekerasan bersama masing-masing lima kasus.

Megy menjelaskan, dari lima kecamatan di Ambon, kasus kekerasan anak menonjol terjadi di Kecamatan Sirimau 80 kasus. Dilanjutkan Kecamatan Nusaniwe 36 kasus, Teluk Ambon 14, dan Baguala 12 kasus.

Sementara, korban didominasi anak perempuan sebanyak 68 orang. Sementara, anak laki-laki berjumlah 32.

“Kasus kekerasan anak didominasi anak di bawah umur dengan pelaku inses atau keluarga sendiri,” terangnya, Selasa (18/1).

Diakuinya, kasus yang terjadi pada anak diakibatkan penggunaan telepon seluler sebagai media belajar. Lantas ditunjang pemakaian internet yang lama dan tanpa pengawasan orang tua. Sehingga membuat anak menjadi stres.

“Keadaan ini menjadi keprihatinan kita semua, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kasus kekerasan pada anak tahun lalu mengalami peningkatan cukup tinggi. Pasalnya, tahun 2020 hanya sebanyak 47 kasus yang didominasi kasus cabul anak dan KTAM. Kasus lainnya yakni setubuh anak sembilan kasus, TPPO tujuh, penelantaran anak enam, ITE dua, dan anak hilang satu kasus. (ara/ern)