PATI, Joglo Jateng – Bantuan bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat Kabupaten Pati dipatok berjumlah Rp 12 juta per unit. Setidaknya ada 374 rumah yang akan dibangun. Adapun dana tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwi Basri menjelaskan, progam bantuan RTLH dari pemprov ini bertujuan untuk mewujudkan rumah sehat dan layak huni bagi masyarakat. Yakni melalui progam Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) RTLH.
“Progam ini istilahnya sebagai aspirasi pembangunan masyarakat. Kami didukung oleh masyarakat, jadi dalam hal ini sebagai balas budi,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam acara bimbingan teknis di Ruang Pragolo, Setda Pati, Kamis (17/2).
Alwi mengungkapkan, bantuan tersebut tidak bisa untuk membangun rumah secara keseluruhan. Sebab ketersedian anggaran terbatas. Bankeupemdes ini sebagai stimulan.
Di sisi lain, anggota komisi D DPRD Budi Tjahyono mengatakan, dana Rp 12 juta untuk membangun rumah yakni masih jauh dari kata cukup. Menurutnya, kultur permukiman di perkotaan dan perdesaan itu berbeda.
“Jika nominal bantuan RTLH hanya segitu, akan membuat binggung pelaksanaannya. Namun konsep progam ini stimulan, jadi bukan bagi orang yang ingin membangun rumah. Akan tetapi untuk biaya tambahan saja,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, kedepan pihaknya akan lebih selektif terkait sasaran RTLH itu. Konsepnya stimulan, bukan bedah rumah. Sebab alasan luasan tanah yang ada di perdesaan lebih besar dari pada di perkotaan. (cr7/fat)










