Pati  

Upah Petugas KPPS Perlu Ditambah

FOKUS: Rapat Internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati ingin upah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ataupun petugas lapangan lainnya ada kenaikan. Selain itu, KPU saat ini masih melakukan proses sinkronisasi dari sumber dana yang ada.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Haryono mengatakan, pihaknya menginginkan adanya penambahan honorarium bagi petugas di lapangan saat Pemilu ataupun Pilkada 2024 mendatang. Namun pihaknya saat ini belum bisa menyebutkan secara pasti kisaran nominalnya.

“Saya ingin Pemilu dan pilkada mendatang honor bagi petugas di lapangan ada kenaikan. Dengan alasan bebannya kerja tidak ringan,” terang Haryono, beberapa hari lalu.

Dirinya menuturkan, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang akan ada dua sumber anggaran. Yakni ada tambahan dari provinsi. Sedangkan pada pelaksanaan sebelumnya hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati.

“Pada pemilihan sebelumnya, upah petugas KPPS hanya Rp 500 ribu. Jumlah tersebut terlalu sedikit bila melihat beban tambahan dalam maupun pilkada mendatang,” lanjutnya.

Pihak menegaskan, honorarium perlu di tambah sebab nantinya petugas akan melakukan kerja ganda di lapangan. Yakni menangani pemilihan bupati dan di tambah gubernur.

“Kami berharap, ada kesamaan upah di antara sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah. Saya kira beban pekerjaan Pemilu dan pilkada mendatang setiap kabupaten sama,” tandasnya. (cr7/fat)