Pati  

Paguyuban Sopir Pati Ikut Menolak Pembatasan Truk ODOL

SEMANGAT: Perwakilan Paguyuban Sopir Pati (Pati) ikut berpartisipasi dalam demo di depan terminal, Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (22/2/2022). (DOK. PRIBADI / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Paguyuban Sopir Pati (PSP) ikut menyampaikan suaranya dalam aksi demo di depan Terminal Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (22/2/2022). PSP ikut menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over demension over loading (ODOL).

Ketua PSP Muhammad Syahidul Anam mengatakan, para sopir pati ikut bersuara terkait Undang-undang ODOL yang berdampak pada ekonomi mereka. Pihaknya meminta agar pemerintah memikirkan nasib mereka.

“Kami perwakilan dari PSP ikut menyampaikan aspirasi untuk menuntut agar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang truk ODOL segera direvisi,” ucap Anam, Selas (22/2/2022).

Anam mengaku, asprirasi dari para sopir di sambut baik oleh pihak terkait saat demo berlangsung. Namun pihaknya merasa belum lega bila tuntutan mereka belum terpenuhi. Dirinya menyebut bahwa Kapolres Kudus menerima keluhan dan akan segera menindak lanjuti hal tersebut.

“Mereka mendukung aspirasi kami, dan berjanji keluhan para teman-teman ini akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dalam waktu 1-2 hari,” imbuhnya

Dirinya menuturkan, alasan demonya berlangsung di Kudus sebab kebanyakan yang memiliki bisnis truk ada disana. Jadinya terfokus di Kudus. Adapun yang ikut berpartisipasi dari Kaputen Kudus, Jepara dan Pati.

“Perkiraan yang ikut demo ada ribuan orang. Jadi setiap satu truk dinaiki banyak orang. Kalau dari PSP ada 60 anggota yang ikut datang dan membawa 30 truk,” tandasnya.

Pihaknya mengharapkan agar aturan terkait ODOL agar segera di revisi. “Secara otomatis kalau muatan truk kita sedikit, ongkosnya jadi mahal. Apalagi ongkosnya di potong, sama saja kita bunuh diri,” pungkasnya. (cr7/fat)