Pati  

Dana Bantuan Politik 2022 Naik

Herman Setiawan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pati, anggaran hibah bantuan keuangan partai politik di Pati mengalami kenaikan. Dana hibah pada 2022 senilai Rp 3 ribu per suara. Sedangkan tahun sebelumnya Rp 2.390 per suara.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Herman Setiawan menjelaskan, dana bantuan politik terdapat kenaikan sejumlah Rp 600 ribu. Dirinya menyebutkan, berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, jumlah suara sah ada 749.532 ribu.

“Anggaran bantuan partai politik nantinya di kalikan dengan jumlah suara sah dari pemilu 2019. Namun untuk dana hibah 2022 ini belum cair,” kata Herman, Selasa (22/2).

Pihaknya mengaku belum bisa memastikan pencairan dana banpol tersebut. Yakni masih menunggu rekomendasi dari BPK, setelah itu baru bisa membuat SK terkait pencairan anggaran itu.

“Kalau dilihat dari tahun sebelumnya, pencairan biasannya di Mei. Karena rekomendasi dari BPK turun April. Maka dari itu saya belum bisa menyebutkan,” imbuhnya.

Herman menambahkan, kenaikan anggaran itu sudah melewati proses verifikasi. Dilihat dari prioritas kebutuhan dan kemampuan daerah. “Jadi tidak asal naik, ada istilahnya pengendalian APBD. Selain itu harus melewati beberapa tahapan dari tim verifikasi provinsi dan menyuasaikan dengan kekutan daerah,” lanjutnya.

Secara aturan, terkait peruntukan dana hibah dana partai politik tersebut nantinya akan digunakan untuk pendidikan politik 60 persen. Kemudian selebihnya untuk kesekertariatan. (cr7/fat)