Pati, Joglo Jateng – Merebaknya wacana pendirian pabrik sepatu di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati menuai pro kontra. Rencana pembangunan pabrik tersebut nantinya meliputi tiga desa. Yakni desa Mojoagung, Tegalharjo, dan Pasucen.
Kepala Desa Mojoagung Susilo Budi membenarkan rencana pendirian pabrik itu. “Memang ada rencana untuk di titikberatkan di Kecamatan Trangkil. Yang tanahnya sudah mempunyai izin kawasan peruntukan industri (KPI). Kemudian dampak dari pembangunan pabrik nantinya akan bisa menyerap tenaga kerja,” ucapnya saat dimintai keterangan, Kamis (3/3).
Pihaknya mengaku sudah pernah bertemu dengan pihak perusahaan. Akan tetapi dirinya belum bisa menyebutkan jumlah luasan area Desa Mojoagung yang akan didirikan pabrik.
“Izin pastinya sudah lengkap. Bukan hanya kepala desa, tetapi memang intruksi langsung dari presiden. Itu memang progam dari pemerintah yang harus didukung oleh pemprov, pemda, ataupun pemdes. Karena kalau sampai salah satu dari instansi tidak mendukung akan menghambat jalannya proses pengembangan SDM masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, terkait pembangunan pabrik masih sedang dalam tahap pembebasan lahan. Kemudian segera dilakukan ekspansi. Dirinya menyebut bahwa 80 persen pemilik tanah di Desa Mojoagung sudah bersedia menjual.
“Terkait warga yang menolak, karena mereka tidak tahu atau takutnya tanah dibeli murah. Sedangkan pihak perusahaan membeli pasti standart nilai jual objek pajak (NJOP), tidak akan merugikan pemilik tanah,” imbuhnya.
Hal Senada juga disampaikan oleh Wiwik Hadiyanto, Kepala Desa Pasucen. Pihaknya sudah pernah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan karena kebutuhan lokasi. Selain itu dirinya mengaku baru sedang melakukan pendekatan kepada warga pemilik tanah.
“Warga sangat antusias, meskipun ada yang menolak karena belum tahu manfaatnya. Apalagi dampak positif yang akan timbul nantinya. Setelah kita melakukan pendekatan saya yakin untuk Desa Pasucen tidak ada masalah,” ungkapnya.
Dirinya mengaku bahwa luas tanah Desa Pasucen yang akan didirikan pabrik sekitar 9 hingga 10 hektare. Dia juga menyebut belum ada tawar menawar harga antara perusahaan dan pemilik tanah. Apalagi, Desa Pasucen menjadi lokasi paling belakangan, jadi paling terakhir.
“Kita pendekatan terlebih dahulu, tahapanya kita ikuti. Harga-harga sudah ditentukan kemampuan pembeli. Kita juga tidak memungut keuntungan dari sana. Yang terpenting investor bisa masuk, ada tempatnya, dan warga mendapatkan ganti untung yang wajar,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Nur Sukarno menolak pendirian pabrik sepatu di Kecamatan Trangkil. Alasannya, tanah di lokasi tersebut berpotensi sebagai lahan pertanian.
“Saya tidak menolak investasi. Tetapi lahan yang akan digunakan itu produktif untuk pertanian. Dapat ditanami komotidas seperti ketela, padi, tebu, dan jagung,” ucapnya, belum lama ini.
“Sudah ada orang yang kasak-kusuk untuk membeli tanah di lokasi itu. Jadi masyarakat merasa keresahan. Sebab alasan itulah saya meminta pemkab agar mempertimbangkan terkait lahan produktif di area tersebut,” ujarnya. (cr7/gih)










