Kota Yogyakarta Dapat Kuota Tambahan 3.644 KPM BLT BBM

ANTREAN PANJANG: Warga menunggu saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos Besar, Nol Kilometer, Yogyakarta, baru-baru ini. (ANTARA/JOGLO JOGJA )

KOTA, Joglo Jogja – Kota Yogyakarta mendapat tambahan sebanyak 3.644 keluarga penerima manfaat (KPM). Tambahan itu sebagai penerima susulan untuk program bantuan langsung tunai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BLT BBM) yang akan diberikan akhir pekan ini.

“Data penerima tetap dari pusat melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai sumber data utamanya,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang Rabu (21/9).

Menurutnya, bantuan langsung tunai (BLT) penyesuaian harga BBM tersebut akan didistribusikan pada Jumat (23/9) dan Sabtu (24/9). Pendistribusian itu melalui Kantor Pos Yogyakarta dan penerima akan mendapat undangan untuk pencairan bantuan.

Sementara, lanjutnya, nilai bantuan yang akan diserahkan tetap sama yaitu Rp300.000 untuk periode September-Oktober. “Penerima susulan ini hanya akan menerima BLT BBM saja. Tidak seperti pada pencairan bantuan sebelumnya karena penerima juga mendapat bantuan program sembako Rp200.000,” ungkapnya.

Adapun pencairan BLT BBM di kota ini sudah dimulai pada Sabtu (10/9) kepada 18.007 KPM yang masuk pada distribusi batch pertama, ditambah 4.478 KPM yang masuk pada distribusi batch kedua. Sehingga total penerima manfaat BLT BBM mencapai 22.485 KPM.

Menurutnya, hingga akhir pekan lalu, penyerapan BLT BBM sudah mencapai sekitar 95 persen. Lalu, masyarakat yang belum sempat melakukan pencairan bantuan dapat langsung datang ke Kantor Pos Yogyakarta mulai Senin kemarin.

Untuk mencairkan bantuan, ia menuturkan, penerima membawa KTP dan KK asli sesuai nama yang tercetak dalam undangan. Bagi penerima yang tidak bisa datang langsung, maka disediakan layanan kunjungan penerima untuk penyaluran bantuan.

Sedangkan, tambahnya, Pihaknya mengatakan, DTKS tidak hanya berisi data penerima bantuan sosial dari pemerintah. Hal itu terkait adanya keluhan masyarakat yang merasa masuk dalam DTKS tetapi tidak mendapat BLT BBM,

“DTKS tidak hanya berbicara masalah kemiskinan saja, tetapi juga ada pemberdayaan sosial dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Jadi, memang, bukan hanya penerima bantuan sosial saja,” tukasnya.(ara/ziz)