Limbah Domestik Ancam Petani Undaan Gagal Panen

BERLADANG: Seorang Petani Hadi (70) tengah menguras air yang menggenangi sawahnya di Kalirejo, Undaan, Kudus. (AUNUR RAHMAN/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Limbah pesantren mencemari kualitas padi di Undaan, keluhan tersebut datang dari Warga Dukuh Ngemplak, Desa Kalirejor, Kecamatan Undaan. Dampak dari pencemaran limbah domestik Pondok Pesantren Nurul Asna, di Ngemplak Lor, Kalirejo, Kec. Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Bahkan ketika datang musim ketiga, berpengaruh pada kualitas padi dan jumlah panen petani menurun hingga gagal panen palawija saat musim ketiga. Menyebabkan kontur tanah yang terlalu basah, sehingga para petani kesulitan untuk membajak sawah.

Isomuddin menjelaskan, adanya limbah domestik yang berdampak pada lahan pertanian warga RT 6/1 hingga perbatasan Desa Glagah Kecamatan Undaan tidak hanya berasal dari aliran air pondok Pesantren Nurul Asna, melainkan juga dari saluran air milik warga khususnya warga RT 4 dan 5.

“Jadi, hampir tiga RT mengalirkan ke situ, tidak cuma dari pondok saja. Coba 3 RT itu berapa KK? Dan itu bertemu di satu jalur yang menuju ke Timur karena tidak adanya jalur harusnya ke mana. Sehingga tetap ada aliran ke lahan petani, karena memang tidak dari pondok saja. Dengan adanya pompa hasil mediasi kemarin, aliran dari pondok sekarang langsung ke sungai,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang menolak disebut namanya, mengatakan, Pondok Pesantren Nurul Asna yang berdiri di lahan basah atau pertanian tersebut dinilai melanggar hukum.

“Karena pada dasarnya, gedung atau bangunan tidak boleh berdiri di atas tanah basah atau tanah pertanian. Ketika berdiri brarti sudah melanggar hukum,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai dampak limbah domestik ke lahan petani, Isomuddin Handiq salah satu pengurus Pondok Pesantren Nurul Asna tidak menyangkal mengenai adanya limbah domestik yang merugikan sejumlah petani. Kendati demikian, pihaknya menyampaikan, bahwa polemik tersebut dinilai sudah selesai dengan adanya musyawarah bersama Kepala Desa Kalirejo, RT setempat, dan pihak terkait lainnya.

“Alhamduillah, 2 minggu lalu, dari pihak terkait, Kepala Desa dan perangkatnya, dari RT juga ada sudah datang ke pondok pesantren menemui Pak Kyai. Dan sudah musyawarah untuk mencapai mufakat, karena kami anggap sudah selesai,” kata Isomuddin saat ditemui di ruangan Pondok Pesantren Nurul Asna, Kamis, 15 September 2022.

Dalam mediasi tersebut, solusi yang disepakati bermasa yakni dari pihak Pemdes Kalirejo memberikan bantuan berupa pralon untuk saluran pembuangan air tersebut. Sementara dari pihak pondok sendiri, menyediakan pompa air sebagai alat pengalihan air ke sungai.

“Karena itu, kami anggap sudah selesai polemik tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Mbah Hadi (70) selaku  petani yang mengalami dampak akibat limbah dari Pondok Pesantren tersebut menyampaikan, limbah yang sudah ada sejak 5 tahun silam dinilai merugikan petani, mengingat lahan tanah milik petani tidak dapat dibajak karena terlalu basah.

“Dulu memang santrinya sedikit jadi tidak begitu berdampak, sekarang sudah besar kurang lebih ada 300 atau 400 santri, sehingga air limbah yang mengalir juga semakin banyak,” terangnya saat ditemui di ladangnya, Senin, 12 September 2022.

Menurut Mbah Hadi, lahan yang terdampak hanya di kawasan Pondok ke arah timur dengan luas lahan kurang lebih seluas 45 hektar. Dan dengan jumlah petani sekitar 80 petani yang mengalami nasib seperti Mbah Hadi.

Lebih lanjut, selain dampak limbah tersebut menyebabkan tanah tidak bisa dibajak, kuantitas panen menurun, ditambah saat musim ketiga tidak bisa ditanami Palawija karena tanahnya basah, aroma aliran limbah tersebut pun dinilai menganggu para petani saat di ladang.

“Biasanya panen padi mencapai 2,5 kwintal selama setahun, sekarang hanya 2 karung saja. Kalau diteruskan seperti ini kasian anak-cucu. Karena lahan pertanian semakin lama semakin meluas dan rusak. Terlebih, basah terus. Ditambah aroma di sekitar aliran, kalau dekat saya nggak kuat,” jelasnya.

Dengan demikian pihaknya berharap, ada solusi dari polemik tersebut. Pasalanya, sudah bertahun-tahun hasil panen menurun. Dan bukan dirinya saja yang merasa terdampak akibat limbah domestik tersebut, melainkan di sepanjang aliran limbah menuju perbatasan Desa Glagah.

“Semoga ada solusi dari pemerintah. Kalau semakin meluas, nanti kasian anak-cucu saya. Kalau boleh usul, aliran limbah tersebut dapat dialihkan, atau dibuatkan Jemblongan (septic tank) sehingga tidak melewati lahan pertanian warga,” ujar Hadi.

Selain dari saluran warga, menurut Isomuddin bocornya PDAM juga menjadi salah satu penyebab aliran air ke lahan pertanian warga tidak pernah berhenti. Sedangkan terkait limbah domestik yang diduga dari sabun cuci atau mandi para santri Pondok Pesantren Nurul Asna, pihaknya mengaku tidak sampai setengah jumlah santri di sini yang mencuci secara mandiri, melainkan kebanyakan menggunakan jasa laundry.

“Memang polemik tersebut, sudah berlangsung 4 tahun terakhir. Cuma orang melihat dari luar santrinya banyak, jadi pembuangan dinilai banyak. Padahal jam mandi hanya pagi dan sore, karena nggak mungkin mandi terus. Dan tidak sampai setengah jumlah santri di sini yang mencuci mandiri. Kebanyakan dilaundry,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku bahwasannya untuk saluran pembungan yang dipermasalahkan memang pembungan satu jalur dari beberapa RT. Terlebih, jalur pembuangan air tersebut tujuannya dinilai tidak jelas ke mana.

Dengan adanya polemik tersebut, pihaknya berharap pembuangan air diatur secara terstruktur melalui Dinas terkait dengan membangun irigasi, supaya masyarakat tidak memikirkan masalah yang semestinya dipikirkan pemerintah melalui dinas terkait.

“Kita pondok pesantern ya sebagai masyarakat juga. Dan masyarakat memerlukan fasilitas yang di mana termasuk pembuangan air, yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara saat disinggung terkait pembangunan pondok di atas lahan basah yang dinilai melanggar hukum, pihaknya mengatakan sejak pembangunan dari awal tidak ada masalah baik dari warga maupun Pemdes. (cr3/fat)