Kudus  

Dishub Kudus Sediakan 9 Titik Kantong Parkir untuk Dandangan

TRADISI: Suasana stand Tradisi Dandangan di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Selasa (14/3). (SYAMSUL HADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Tradisi Dandangan yang merupakan gelaran tahunan di Kabupaten Kudus kembali digelar. Terdapat sebanyak sembilan titik kantong parkir yang dibawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus.

Kepala Dinas Perhubungan Catur Sulistiyanto melalui Kepala Sub. Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPTD Pengelola Perparkiran dan Terminal Dishub Kudus Julia Indarmi mengatakan, ada sembilan titik kantong parkir yang sudah disiapkan. Hal ini dilakukan dalam menjalankan even Dandangan yang sudah tiga tahun tidak digelar ini.

“Ada sembilan titik kantong parkir yang ada di bawah naungan kami. Kantong-kantong parkir ini untuk memfasilitasi pengunjung ketika mereka menempatkan kendaraannya,” ucapnya.

Adapun sembilan kantong parkir tersebut, yakni di Jalan A. Yani di Gang 1, 2, dan 3, lalu di Jalan dr. Ramelan, Jalan Habib Ja’far, dan Jalan Pemuda. Kemudian, Jalan Jenderal Sudirman, belakang Ramayana, Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim dan terakhir Jalan Kyai Telingsing.

Sementara itu, dalam menjalankan teknis perparkiran di Dandangan tahun ini sendiri, pihaknya mengikuti peraturan yang sudah berlaku. Yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir Jalan Umum.

“Pedoman kami mengikuti Perbup tersebut. Dengan memberikan pengedaran resmi ketegasan pelaksanaan Perbup kepada para juru parkir (Jukir). Sekaligus, kami memberikan pembinaan dan edukasi kepada mereka, agar dapat mengelola parkir sesuai yang ada di Perbup,” tuturnya.

Sedangkan, untuk biaya parkir yang dipatok bagi sepeda motor seharga Rp 1.000, dan mobil Rp 2.000. Nominal tersebut sesuai dengan pedoman yang ada di Perbup Nomor 8 Tahun 2020.

“Jika sesuai Perbup biayanya sejumlah itu. Kami juga terus melakukan pengawasan di lapangan dan sudah mengantisipasi dengan mendatangi semua titik-titik dan memberikan edukasi kepada pengelola parkir,” pungkasnya. (sam/fat)