SLEMAN, Joglo Jogja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman meminta pembangunan infrastruktur di daerah harus dilakukan secara benar dan sesuai perencanaan. Baik dalam proses pembangunannya maupun dalam pengawasannya. Sehingga, hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan maksimal.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman, Rahayu Widi Nuryani mengatakan, semua wilayah yang ada di Kabupaten Sleman menjadi prioritas pembangunan infrastruktur. Oleh karenanya, yang harus menjadi pertimbangan utama adalah terkait dengan keperluan dan kebutuhan masyarakat.
“Karena pembangunan infrastruktur di Sleman ini sudah mulai dilakukan, kami berharap pembangunannya betul-betul sesuai dengan perencanaan dan dilaksanakan dengan tepat waktu,” katanya kepada Joglo Jogja, Senin (17/7).
Anggota Dewan Fraksi PKB itu menambahkan, saat ini komisinya sudah memiliki anggaran sebesar Rp 1 Miliar. Anggaran itu, akan digunakan untuk melakukan pengawasan secara langsung di lapangan dengan menggandeng pihak ketiga.
Pasalnya, saat ini banyak aduan masyarakat terkait hasil pembangunan infrastruktur yang kurang maksimal akibat minim pengawasan. Bahkan ada beberapa yang diragukan spesifikasinya.
“Sehingga dalam hal ini, pengawasan memang harus ditekankan kembali. Karena persoalannya, proses pembangunan tidak dapat diawasi dengan maksimal. Salah satunya karena dewan yang menjadi pengawasan pembangunan tidak semuanya memiliki latar belakang di sektor pembangunan. Sehingga tidak bisa menilai dengan rinci hasil pengerjaan pembangunan,” terangnya.
Adanya permasalahan itu, maka upaya untuk menggandeng pihak ketiga sangat diperlukan. Sehingga, anggaran Rp1 miliar itu, akan ditujukan untuk membuat tim pengawas pembangunan. Dengan harapan pekerjaan pembangunan dapat terawasi dengan baik.
Tim pengawas tersebut, akan dibentuk dengan menggandeng berbagai pihak. Antara lain tim akademisi dari universitas yang ada di Sleman, dan juga konsultan bangunan. Sehingga diharapkan, pengawasan dapat dilakukan secara maksimal dan pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan mengikuti aturan. Agar hasil bangunan sesuai spesifikasinya dan bertahan lama.
“Kami minta nantinya dari pihak ketigapun bisa melakukan sesuai dengan perencanaan yang sesuai spesifikasi. Sehingga akan menghasilkan bangunan yang bagus, dan betul-betul sesuai dengan spek yang sudah di buat perencanaannya,” tegasnya.
Nunung, sapaan akrabnya berharap, kedepan tidak terjadi pembangunan yang tidak sesuai harapan dan mekanisme yang ada. Selain itu, tidak terjadi lagi temuan-temuan yang berkaitan dengan bangunan tidak sesuai spesifikasi.
“Kami juga minta, jika kedepan ada masyarakat yang merasa pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan spesifikasi, bisa melaporkan kepada kami. Sehingga kami dapat langsung menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur. Namun, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan lain yang dirasa meragukan atau disinyalir adanya penyimpangan.
Kedepan, pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Sleman diharapkan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Mengingat semua anggaran yang digunakan berasal dari rakyat.
“Kami mengimbau kepada semua pihak pembangun atau pemborong agar tidak bermain dengan spesifikasi bangunan. Dalam hal ini, saya ingin pembangunan di Sleman dilakukan benar-benar maksimal, jangan asal-asalan. Berikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (bam/bid)










