LINGKARJATENG.COM – Masker menjadi salah satu rekomendasi standar perlindungan diri terhadap bahaya penyebaran virus corona. Ada tiga jenis masker, yaitu masker kain, bedah dan N95. Penggunaan setiap jenis masker digunakan pada kondisi maupun lokasi yang berbeda.
Masker kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. “Masker ini dapat terbuat dari kain minimal tiga lapis yang dapat digunakan oleh masyarakat, dan apabila mulai basah bisa diganti,” kata Ketua Pakar Gugus Tugas Prof. Wiku Adisasmito di Jakarta, Sabtu (4/4).
Masker bedah adalah masker yang digunakan untuk tenaga kesehatan atau orang yang sakit, sedangkan masker N95 digunakan untuk tenaga medis yang menangani pasien berisiko infeksi tinggi.
“Untuk dokter dan perawat gigi ditekankan menggunakan masker dengan jenis N95. Kami mengetahui, bahwa ada beberapa tenaga dokter gigi yang telah gugur, maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker N95,” ujar Wiku.
Tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksi tinggi dan orang sakit dapat menggunakan masker bedah.
Sementara itu, pemerintah menganjurkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah. Hal ini merujuk rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Masyarakat juga disarankan lebih bijak dan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali. Untuk penggunaan masker kain disarankan tidak lebih dari empat jam.
“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto.