Sementara itu, Kapolsek Pulosari AKP Trisno menyampaiakan, sosialisasi ini perlu disampaikan ke masyarakat. Mengingat masih banyaknya warga yang menelan mentah-mentah setiap informasi yang diterima. Padahal tidak semua kabar yang beredar di media sosial itu benar adanya.
“Kami juga meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, karena setiap pelanggaran dan kejahatan di media sosial ini ada sanksi hukumnya,” terang Kapolsek. (hms/fat)










