PEMALANG – Melihat masih tingginya tingkat penularan Covid-19, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk mengendalikan penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, Bupati Junaedi telah mengeluarkan Perbup Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Diharapkan masyarakat dapat menjalankan Perbup tersebut dengan baik.
Oleh sebab itu, Kapolsek Belik IPTU Totok Purwantoro memimpin langsung kegiatan sosialisasi protokol kesehatan. Pihaknya tidak lelah untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker ketika keluar rumah, selalu cuci tangan dan menjaga pola hidup sehat.
“Tidak henti-hentinya kita sebagai anggota Polri untuk tetap melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengingatkan kepada masyarakat, khususnya tentang mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarat dengan pola hidup sehat yang salah satunya yaitu dengan memberikan penyuluhan tentang selalu memakai masker,” ungkapnya.
Sementara itu Kanit Binmas AIPTU Suharno menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tugas mereka sebagai pengayom masyarakat. Sehingga setiap kegiatan yang dilakukan selalu diambil hikmahnya.
“Di samping bermanfaat bagi kita sendiri, orang lain/masyarakat, giat ini pula tercatat sebagai ladang ibadah. Karena mulia di hadapan Allah swt tuhan tang maha esa,” katanya di sela-sela kegiatan tersebut. (fat/gih)










