Pemkot Tegal Jaring 1.495 Pelanggar Protkes Selama Operasi Yustisi

Pemerintah Kota Tegal bersama TNI dan Polri
SINERGI: Suasana rapat kordinasi anatara Pemerintah Kota Tegal bersama TNI dan Polri dalam menyamakan persepsi, belum lama ini. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

TEGAL – Sebanyak 1.495 pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) terjaring sejak dilakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Satpol PP bersama TNI dan POLRI.

Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto menyampaikan, terhitung dari mulai diberlakukannya Perwal No. 13 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penularan Covid-19 dan Perwal No. 29 Tahun 2020 sebagai perubahan Perwal No. 13 Tahun 2020 di Kota Tegal. Hingga akhir 30 September, pihaknya bersama TNI/POLRI telah menjaring sebanyak 1.495 pelanggar Protokol Kesehatan.

“Terhitung sejak mulai diberlakukannya Perwal No. 29 tahun 2020 Tentang Perubahan Perwal No.13 Tahun 2020 (14 September 2020, red), sedikitnya 40 kali operasi yustisi telah dilakukan Tim Gabungan dengan menjaring 623 pelanggar,” ungkap Hartoto.

Terkait sanksi yang sudah diberikan Hartoto menerangkan telah melakukan hukuman fisik berupa push up sebanyak 365 pelanggar, sanksi pengucapan pancasila sebanyak 101 pelanggar. Kemudian sanksi menyanyikan lagu sebanyak 20 pelanggar serta sanksi pembersihan fasilitas publik sebanyak 108 pelanggar serta sanksi denda administrasi 100 ribu sebanyak 29 pelanggar.

“Kedepan kami rencana akan ada kegiatan operasi pendisiplinan bersama Pemerintah Provinsi pada 2, 10, 18, 26 Oktober dan 06 Nopember 2020,” sebut Hartoto.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, selain mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan, rapat yang dipimpinnya juga sebagai upaya untuk lebih bersinergi. Dalam rangka menyamakan persepsi serta kekompakkan tindakan tiga pilar (Pemkot Tegal, TNI dan POLRI) dalam komitmen bersama pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal.

Jumadi menyampaikan salah satu langkah berikutnya yang akan diambil tim gabungan yakni membuat dapur umum di setiap kecamatan. Hal itu sebagai sentral penyediaan logistik bagi masyarakat yang melakukan Isolasi mandiri.

“Saya berharap adanya dapur umum tersebut dapat membantu warga yang melakukan isolasi mandiri beserta keluarganya,” harap Jumadi. (hms/fat)