KUDUS – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, tidak menyiapkan rekayasa jalur lalu lintas secara khusus. Dikarenakan libur panjang akhir tahun kali ini di tengah kondisi pandemi. Jika terjadi potensi penumpukan atau lonjakan kendaraan, pihak Dishub dan instansi terkait akan mengambil langkah.
“Kami melihat situasi di lapangan terlebih dahulu nantinya. Bersama Satlantas Polres Kudus dan pihak lainnya,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Kudus, Putut Sri Kuncoro, kemarin.
Ia mengungkapkan, dengan adanya syarat dan ketentuan jika melaksanakan mudik, bisa membuat orang untuk tetap di tempatnya dan tidak berpergian. Namun, pihaknya tetap akan melihat kondisi yang digencarkan pada libur nataru.
“Kan saat ini jika ingin mudik atau berpergian, ada aturan harus membawa tes swab dan sebagainya. Saya kira dengan begitu orang-orang lebih menginginkan untuk diam saja dirumah,” terangnya.
Putut merincikan, tahap pertama pada libur akhir tahun, arus mudik bertepatan pada 23 sampai 24 Desember mendatang. Kemudian, untuk arus balik pada 27 dan 28 Desember. Lalu, untuk tahap kedua atau libur tahun baru, arus mudik berada pada tanggal 30 dan 31 Desember. Arus baliknya sendiri 2 sampai 4 Januari 2021.
Pihaknya akan fokus melakukan pemantauan di tahap-tahap tersebut, guna mengantisipasi adanya lonjakan kendaraan. Meskipun kondisi berada di tengah pandemi seperti ini.
“Kami berharap, agar masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Demi menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kudus. Jika berpergian pun juga patuhi protokol kesehatan 3M,” imbuhnya.(sam/akh)