SEMARANG – Kebijakan pemerintah pusat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang mendapat respon cukup baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Wadah Ulama se-Jateng tersebut menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji menyampaikan tak keberatan dengan pembatasan jumlah jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah yang bisa ditampung. Ia menilai kebijakan tersebut layak diambil mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB, karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian covid-19 baru. Kami setuju dengan itu dan dengan saksi tegas,” kata Darodji, kemarin.
Ia mengatakan bahwa umat Islam di Jawa Tengah juga tak mempermasalahkan pembatasan kuota jemaah hingga 50 persen tersebut. Menurutnya, muslim di Jateng sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah sejak munculnya wabah Covid-19 di Indonesia.
“Salat berjamaah di kebanyakan masjid sudah menyesuaikan. Sudah memberikan tanda, di mana jemaah berdiri. Di Masjid Baiturahman bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen jumlah jemaahnya. Begitu juga Masjid Agung,” ujarnya.
Walau demikian, ia tetap akan melakukan imbauan dan sosialisasi untuk menyegarkan ingatan umat Islam terkait hal tersebut. Ia mengaku akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di pelosok daerah untuk mengingatkan jama’ah terkait pentingnya protokol kesehatan dalam beribadah.
“Yang di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA di kecamatan agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya. KUA kan tugasnya se-kecamatan, jadi tahu ada berapa mesjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” ujarnya. (cr2/fat)