REMBANG – Termasuk jenis kayu yang dilindungi, sonokeling menjadi komoditas yang mempunyai nilai jual tinggi. Hal itu menyebabkan pencurian kayu sonokeling di hutan Kabupaten Rembang marak.
Soetriswanto, junior manajer bisnis Perum Perhutani KPH Mantingan membenarkan maraknya pencurian itu karena harga jualnya tinggi. Selain itu, kondisi pandemic juga cenderung menyulitkan masyarakat, sehingga mereka mencari jalan pintas untuk segera mendapatkan uang.
“Tingginya nilai ekonomi kayu sonokeling bahkan melampaui kayu jati berlipat-lipat ini memang sedikit banyak membuat kerawanan pada kayu sonokeling,” katanya Rabu (3/3).
Soetriswanto menambahkan, kerusakan lingkungan saat ini menjadi tanggung jawab bersama. Kalau hutan rusak tidak hanya pihak perhutani, akan tetapi masyarakat pinggiran hutan dan lainya yang kena dampak.
“Tang biasanya tidak pernah banjir jadi ada banjir ini tidak bisa kita pungkiri. Kondisi terahir ini kan banyak bencana,” imbuhnya.
Lebih lanjut Soetriswanto menambahkan, beberapa pencuri kayu sonokeling yang sudah di tangkap kemudian diserahkan kepada polisi. Karena sonokeling statusnya di lindungi, untuk hukumanya bisa dua kali lipat.
“Tugas kami adalah menangkap dan menyerahkan ke pihak berwajib. Untuk prosesnya sudah di kepolisian. Kaitanya dengan penyidikanya,” ujarnya.
Soetriswanto melanjutkan, bahwa idealnya hutan itu tidak boleh homogen. Di hutan Rembang saat ini ada berbagai jenis tanaman termasuk jati mahoni, sonokeling dan lainya. selain itu perhutani juga membudidayakan tanaman hias, tanaman pelindung dan sebagainya. Menurut Soetriswanto sonokeling termasuk dalam rimba mewah.
“Kalau kemarau jenis jati itu kan menggugurkan daunya, tapi kalau rimba ndak. Kalau sonokeeling endak, daunya rindang sepanjang tahun. jadi hutan ini di samping bernilai ekonomi juga sangat bermanfaat untuk lingkungan,” pungkasnya. (cr6/fat)










