SEMARANG, Joglo Jateng – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari pemerintah pusat direncanakan mulai pada 3 Juli mendatang. Adanya PPKM Darurat ini, secara otomatis akan berdampak pada aktivitas-aktivitas perekonomian masyarakat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah Frans Kongi menilai langkah tersebut diperlukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian melonjak. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan stimulus untuk membantu perekonomian masyarakat.
“Tidak ada jalan lagi bagi pemerintah untuk menekan pertumbuhan Covid. Mau tidak mau pemerintah harus membantu. Belanja pemerintah kita harapkan lebih gencar lagi, anggaran dipakai supaya ekonomi bertumbuh. Kita harapkan tetap ada stimulus untuk rakyat-rakyat kecil yang membutuhkan bantuan agar bisa tetap hidup dan bisa berbelanja,” ucapnya, Rabu (30/6).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di dunia usaha Indonesia saat ini sudah mulai berjalan dan membaik. Meskipun pasar dalam negeri akan terdampak dengan adanya penerapan PPKM Darurat, Frans menjelaskan bahwa pasar ekspor masih bisa beroperasi.
“Kalau pemerintah sudah ambil keputusan harus kita hadapi. Memang pasar dalam negeri pasif, masih terganggu. Tapi ekspor kita masih bisa jalan. Saat ini kita pikir sudah lebih baik. Kalau dulu semua negara tutup tidak bisa ekspor. Sekarang sudah bisa ekspor-ekspor, tapi pasar dalam negeri memang masih jelek (perkembangannya),” ujarnya.
Untuk itu, Frans berharap agar pemerintah dapat memberikan stimulus, seperti hutang untuk pengusaha kecil menengah maupun kebijakan restrukturisasi. Hal ini mutlak untuk dilakukan agar perekonomian masyarakat tetap berjalan.
“Itu (restrukturisasi) juga yang harus di-clear-kan, sehingga rakyat tetap bisa bernafas. Mau tidak mau jika keadaan darurat begini, restrukturisasi mutlak diadakan sehingga bisa membantu rakyat untuk tetap bernafas dan mereka bisa belanja-belanja sedikit. Sebab kalau tidak ya habis kita ini ya,” ucapnya.
Semntara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyatakan kesiapan Jawa Tengah untuk mengambil tindakan PPKM darurat. Meskipun saat ini, ia menjelaskan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) pemberlakuan PPKM darurat dari pemerintah pusat yang baru akan dikirimkan hari ini, Rabu (30/6). “‘Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” tegasnya. (cr12/gih)










