Dinas Perhubungan Banyumas Menyediakan Dua Jalur Untuk Uji KIR

Uji KIR di Dinas Perhubungan Banyumas
Kendaraan Sedang Melaksanakan Uji KIR di Dinas Perhubungan Banyumas pada Jum’at (9/7). (NR SIDIQ / JOGLO JATENG)

PURWOKERTO – Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas berencana untuk membuka satu jalur lagi untuk pelayanan Uji KIR kendaraan. Rencana tersebut sudah diajukan kepada pusat agar segera terealisasi pada tahun ini.

Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Banyumas, Hermawan menjelaskan. Sebetulnya jalur baru tersebut dianggarkan pada tahun 2020 namun karena pandemi terpaksa diundur pada tahun ini.

“Anggaran yang cukup besar sekitar Rp. 6 miliar untuk membuat jalur Uji KIR satu lagi ini untuk saat ini belum bisa terealisasikan. Anggaran yang terbatas dan faktor pandemi ini membuat kita hanya bisa mengaktifkan satu jalur seperti biasa”.terangnya

Bayu menambahkan, Pihaknya sebetulnya tidak bisa maksimal dalam melayani kendaraan yang diuji. Rata-rata hanya mampu melayani 75 persen dari pengajuan kendaraan yang datang.

“dalam pelayanaan kendaraan Uji KIR selama ini untung masih dibatasi jadi kita bisa melayani dengan baik, namun apabila dihari normal dua jalur ini sangat dibutuhkan untuk melayani pengajuan uji KIR kendaraan tersebut. Harapnya ketika bisa mengaktifkan 2 jalur tersebut pelayanan akan berjalan lancar dan bisa menjadi percontohan untuk daerah lain”.ungkapnya.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Daryono mengatakan. Pelayanan pada masa pandemi kita batasi mengingat mobilitas masyarakat banyak terjadi sehingga harus dibatasi.

“kita pastikan pelayanan Uji KIR di Dinas Perhubungan bisa berjalan dengan baik. Untuk alat yang digunakan kita jamin sesuai standar nasional agar bisa memeperketat tingkat kelulusan yang ditentukan. Yang paling penting pelayanan sesuai aturan dan masyarakat tetap aman”ungkapnya. (cr9/rds)