Kudus  

Dewan Terima Audiensi dari PKL

Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Muklisin
TERIMA: Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Muklisin (kiri) bersama Forum PKL se-Kabupaten Kudus dan Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti (kanan) saat mengadakan audiensi mengenai kelonggaran PKL di Kudus. (SYAMSUL HADI / JOGLO JATENG)

Gema DPRD Kudus

KUDUS, Joglo Jateng – Forum Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Kudus dan PKL Samparan Poncorejo mengadakan audiensi dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Senin (26/7). Guna dapat memberikan kelonggaran bagi para PKL yang ingin berjualan dikala PPKM Level 4 yang diterapkan di Kudus.

Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Muklisin mengatakan, pihaknya menerima audiensi dari para PKL se-Kabupaten Kudus. Yakni untuk memberikan kemudahan bagi PKL untuk mencari rezeki dikala penerapan PPKM Level 4 ini.

“Mereka menginginkan adanya kelonggaran. Kami menerima hal tersebut dengan menjembatani mereka dengan Dinas Perdagangan Kudus. Hasilnya ada beberapa hal yang bisa diberikan kepada PKL,” ucapnya setelah audiensi dengan PKL (26/7).

Kelonggaran tersebut, seperti jam buka untuk jualan yang sebelumnya sampai pukul 20.00 kini menjadi pukul 21.00. Dine in atau makan di tempat pun juga sudah diperbolehkan, dengan dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas normal. Namun, jika makan di tempat hanya diberi waktu maksimal 30 menit.

“Pengawasan mengenai kelonggaran itu pun akan dilakukan oleh dinas terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, Kepolisian, sesuai prosedur pengawasan. Kami melihat PKL menjerit saat PPKM ini pribadi kasihan, tapi mau bagaimana lagi. Tujuan pemerintah ini pun juga bagus untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kudus,” tuturnya.

Ali juga menginginkan, jangan sampai ada arogansi dari petugas dalam melakukan pengawasan ataupun menertibkan para PKL. Pasalnya, hal tersebut bisa dilaksanakan secara humanis dan bisa dibicarakan baik-baik.

“Keluh kesahnya para PKL memang adanya arogansi dari pihak penertiban, selain itu adanya PPKM yang diperpanjang. Harapannya setelah PPKM Level 4 ini selesai, tidak diperpanjang kembali. Sehingga masyarakat bisa kembali seperti biasa, dan rame kembali,” jelasnya.

Forum PKL Kudus dibawah naungan Dinas Perdagangan Kudus itu pun juga menginginkan adanya vaksinasi bagi mereka. “Mengenai hal itu, kami juga bisa memfasilitasi adanya vaksinasi. Dengan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” pungkasnya.(sam/rds)