Polda Soroti Premanisme, Termasuk di Lingkungan Polri

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi. (HUMAS /JOGLO JATENG )

SEMARANG, Joglo Jateng – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyoroti maraknya tindakan premanisme sedang marak terjadi di beberapa wilayah Jateng. Pihaknya pun siap menertibkan pengganggu ketenteraman masyarakat dan tidak ragu memproses para pelaku anarki ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan Kapolda saat membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11).

Luthfi mengatakan, situasi pandemi Covid-19 sudah melandai di Jateng, namun masih terjadi beberapa konflik di antara masyarakat. Konflik ini berujung pada pelanggaran hukum. “Ada perkelahian ormas dengan ormas, ada aksi sweeping, pencegatan dan pengamanan. Padahal secara hukum dan undang-undang, itu adalah kewenangan Polri,” jelasnya.

Terkait hal itu,  Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengambil tindakan tegas mengenai persoalan premanisme tersebut. “Harus diproses secara hukum, tidak ada negosiasi. Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dirinya secara tegas akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Di antaranya anggota yang melanggar disiplin sebanyak tiga kali yakni langsung disidang kode etik.

Sebagai anggota Polri, lanjutnya, merupakan amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota. Menurutnya, anggota yang melanggar merupakan penyakit bagi organisasi.

Dijelaskannya, organisasi Polri memerlukan dukungan anggota berkarekter baik. Semakin bagus performa anggota, maka kemampuan organisasi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga semakin bagus. Keteladanan anggota Polri dalam bertugas sangat penting agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tinggi.

“Bagi anda yang saat ini sedang dibina karena telah melakukan pelanggaran disiplin, jadikan ini pelajaran dan jangan diulangi,” paparnya. (dik/gih)