PATI, Joglo Jateng – Pemerintah pusat resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak, jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 24 Desember mendatang. Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan ancaman lonjakan Covid-19 yang mungkin terjadi pasca nataru.
Anggota Komisi B DPRD Pati HM Sukarno mengatakan, seluruh pihak harus tetap waspada meskipun pemerintah telah menetapkan aturan PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, belajar dari pengalaman Juni lalu, terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.
“Kita semua harus belajar dari pengalaman yang telah lalu. Jangan sampai kejadian lonjakan kasus pasca lebaran kemarin terjadi lagi. Kalau sampai ada gelombang ketiga itu bisa bahaya sekali. Karena situasi saat ini sudah kian membaik,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman yang telah terjadi, pihaknya mengimbau agar seluruh elemen dapat saling bersinergi. Sehingga kemungkinan terjadinya kejadian serupa dapat diminimalisir. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pati dapat terus ditekan.
“Kita harus benar-benar waspada jelang Nataru ini. Kalau bisa, yang tidak memiliki kepentingan di rumah saja. Jangan sampai terjadi lonjakan lagi nanti setelah status PPKM level 3 serentak dicabut. Karena sampai saat ini pandemi belum benar-benar hilang,” paparnya. (abd/fat)










