PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk ketiga kalinya melakukan rotasi jabatan dalam beberapa bulan terakhir. Pemkab kembali melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula BKD, kemarin (2/12). Rotasi jabatan ini dilakukan bertahap, di karenakan beberapa posisi membutuhkan waktu lebih.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, pelantikan bertahap ini di karenakan untuk mengisi kekosongan inspektur diperlukan rekomendasi tertulis dari gubernur. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
“Proses seleksi, pengangkatan, hingga pemberhentian inspektur, prosesnya harus dalam koordinasi Kemendagri untuk inspektur provinsi dan koordinasi dengan gubernur untuk inspektur kabupaten atau kota,” ungkapnya.
Dua pejabat tinggi pratama yang diisi adalah jabatan inspektur oleh Eko Edi Prihartanto yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati menggantikan Eko.
Kedua jabatan tersebut, menurut Agung merupakan jabatan yang strategis. Staf Ahli Bupati untuk memberikan pertimbangan dan perbandingan dan inspektur untuk pengawasan.
“Jabatan ini menentukan independensi yang tinggi. Terutama peran strategisnya terhadap pengawasan sebagai pencegahan korupsi,” lanjutnya.
Menurutnya, upaya preventif perlu dilakukan agar penyimpangan prosedur administratif maupun kerugian negara bisa dicegah sedini mungkin agar diperoleh hasil yang optimal. Selain itu, Inspektur juga harus bisa membimbing organisasi pimpinan daerah agar pengelolaan daerah semakin baik.
Terakhir, ia berharap, agar jabatan baru yang mereka emban bisa dilaksanakan dengan amanah. Terutama untuk kemakmuran dan kesejahteraan Pemalang.
“Ingat, jabatan baru yang diemban agar dilaksanakan dengan amanah, dan semangat. Tunjukkan dedikasi, semangat, loyalitas kinerja melalui prestasi dan inovasi,” pungkasnya. (fif/all)










