Dishub Kota Semarang Lakukan Ram Check Angkutan Umum

CEK: Menjelang Nataru Dishub Kota Semarang mengecek kondisi BRT Semarang dan Jateng di Terminal Penggaron, Kamis (23/12). (DICKRI TIFANI BADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan ram check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan sekaligus antisipasi terjadinya kecelakaan.

Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, ram check ini dilakukan di Terminal Penggaron untuk mengecek kelayakan armada angkutan umum. Pengecekan ini meliputi kelayakan jalan, administrasi hingga tes kesehatan pengemudi.

“Jadi semua dicek, baik fungsi pengemudi, ban, fungsi rem, penerangan, dan termasuk perangkat keadaan darurat. Seperti alat pemadam ringan maupun alat pemecah kaca, itu harus ada. Selain itu, petugas kami mengecek emisi gas buang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/12).

Pihaknya melakukan kegiatan tersebut untuk mendukung agar angkutan Nataru layak jalan dan keselamatan. Namun, jika ada armada yang tidak layak dipakai, pihaknya akan memerintahkan pengusaha angkutan umum segera melalukan perbaikan. Jika para pengusaha tidak mematuhi akan diberi sanksi tegas berupa penundaan beroperasi.

“Jadi ada penilaian sendiri untuk perintahkan perbaikan ada yang ditunda operasinya. Kalau memang parah yang mengakibatkan kecelakaan, kita perintahkan tidak beroperasi.  Selain itu, perintahkan perbaikan secara menyeluruh agar bisa kembali beroperasi,”tuturnya.

Danang menyebut dinasnya juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen berkendara. Misalnya seperti STNK,  SIM, dan kartu uji.

“Pemeriksaan dokumen seperti kartu uji, STNK, SIM, dan kartu pengawasan atau trayek. Bahkan tadi ada pemeriksaan kesehatan bagi angkutan umum yang berkerjasama dengan dinas kesehatan. Misalnya sopir dites urin, tekanan darah, cek asam urat, hingga kolestrol gula, “ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap aturan angkutan umun di tengah pandemi khususnya jelang Nataru.

“Kami sudah menyampaikan kepada semua pengusaha angkutan umum. Aturannya penumpang dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas. Apalagi Bus Rapid Trans (BRT) Semarang dan Jateng lebih ketat aturannya. Mulai halte diperiksa dan disemprot,” paparnya. (dik/gih)