PURBALINGGA, Joglo Jateng – Pemerintah desa (pemdes) diminta untuk ikut sengkuyung bersama-sama mendukung Program Rantang Berkah melalui Dana Desa (DD). Program ini merupakan pemberian makanan rutin terhadap lansia sebatang kara di Purbalingga.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga, H.R. Imam Wahyudi mengatakan, program penanggulangan kemiskinan ini selama ini dipikul oleh Pemerintah Kabupaten atau APBD. Padahal, sesuai dengan Perpres nomor 104 tahun 2021, 40% dari DD digunakan untuk perlindungan sosial.
“Tadinya 40% ini oleh kepala desa diartikan untuk BLT DD, padahal tidak demikian. Melainkan yang 40% ini pada dasarnya untuk penanggulangan kemiskinan. Oleh karenanya, mohon dalam penanggulangan kemiskinan desa bisa berkolaborasi dengan Pemkab. Contohnya dalam program Rantang Berkah,” ujarnya saat penyerahan berbagai bantuan kesra (bankesra) di Kantor Kecamatan Kalimanah, Kutasari, dan Bojongsari, Kamis (23/12).
Program ini bertujuan memberikan gizi atau makanan kepada orang yang miskin absolut. Yaitu orang yang tidak bisa hidup jika tidak ada yang menolong. Tahun lalu, mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan dapat sepenuhnya ditanggung pemkab.
“Akan tetapi tahun ini tidak bisa penuh, karena berbagai kegiatan kita mengalami refocusing, disamping memang penerimaan dana transfer kita kurangnya itu sangat banyak. Sehingga harapan kita Program Rantang Berkah bisa disengkuyung bareng,” katanya. (hum/ern)