JAKARTA, Joglo Jateng – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Jika terbukti melanggar, harus diambil tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat.
Bamsoet berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi itu harus melalui prosedur sesuai standar ketentuan yang berlaku. Pemerintah secara berkala juga perlu melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap integrasi pejabat atau pimpinan daerah.
Selain itu, dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Daerah untuk meningkatkan deteksi di setiap instansi. Sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan korupsi sedini mungkin.
“Pengawasan realisasi anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tiap daerah, pertanggungjawabannya dan pelaporan realisasi anggaran harus dilakukan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis Kamis (6/1).
Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK berhasil mengamankan beberapa pihak.
“Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/1).
Ali menjelaskan, hingga saat ini para pihak yang diamankan masih terus diperiksa. Serta dimintai klarifikasi dan keterangan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,” tuturnya.
Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK. (ara/ern)