Pemkot Yogyakarta Pastikan Daging Di Pasaran Aman

Tim gabungan dinas pertanian dan pangan, Satpol PP Dan dinas perdagangan
SIDAK: Tim gabungan dinas pertanian dan pangan, Satpol PP Dan dinas perdagangan sedang melakukan pemantauan di pasar rakyat beberapa waktu lalu. (AFIFUDIN / JOGLO JATENG)

KOTA, Joglo Jogja – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memastikan daging ayam dan sapi di pasaran Kota Yogyakarta aman dan layak konsumsi. Mengingat pemantauan terhadap bahan pangan menjadi hal yang rutin dilakukan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan di pasar rakyat. Bahkan dalam satu minggu, pihaknya melakukan pemantauan paling tidak dua kali.

“Tugas kami adalah melakukan pengawasan bahan pangan. Kami melakukan pengawasan itu rutin, secara acak di pasar. Kami awasi apakah ada ayam tiren , ayam yang berformalin, dan daging sapi gelonggongan,” ungkapnya belum lama ini.

Pihaknya mengaku, selama pemantauan di beberapa pasar, tidak menemukan daging ayam tiren, daging ayam berformalin, dan daging sapi gelonggongan di Kota Yogyakarta. Sehingga, layak untuk dikonsumsi.

Menurutnya, daging ayam di Kota Yogyakarta berasal dari Rumah Potong Ayam (RPA). Sedangkan daging sapi berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH).

“Kalau daging sapi malah ada suratnya. Jadi sudah dipastikan layak konsumsi. Selama ini tidak ada temuan,” lanjutnya.

Menurutnya, daging ayam tiren dan sapi gelonggong bisa terdeteksi dari penampakannya. Selain dilihat secara visual, pihaknya juga memiliki laboratorium yang mumpuni untuk mendeteksi daging yang tidak layak konsumsi.

Meski dapat mendeteksi daging ayam dan sapi yang tidak layak konsumsi, pihaknya kesulitan mendeteksi daging yang sudah diolah. Ditambah lagi pengawasan hasil olahan bukan menjadi kewenangannya.

“Kalau sudah diolah menjadi bakso, kami kesulitan mendeteksi. Sudah menjadi kewenangan BPOM. Karena kewenangan kami kan bahan pangan, daging,” pungkasnya. (fif/bid)