PEKALONGAN, Joglo Jateng – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Pekalongan menjadi 50 persen. Tidak seperti daerah lain yang menghentikan sementara PTM di Sekolah. Pasalnya, naiknya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 1 ke level 2.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan mengatakan, saat ini grafik perkembangan kasus Covid-19 naik secara drastis. Yaitu sudah ada 87 orang yang terkonfirmasi positif penyakit tersebut.
“Yang paling menonjol adalah kasus penularan Covid-19 di MAN Insan Cendikia. Di sekolah tersebut, usai dilakukan tes PCR pada semua warga sekolahnya diketahui 45 orang pelajar dan satu gurunya terkonfirmasi positif Covid-19. Kini, mereka sedang menjalani isolasi mandiri terpusat di lingkungan sekolah itu,” ungkapnya Rabu (9/2).
Menurutnya, dengan status PPKM Level 2, Pemkot melakukan skenario pembatasan kegiatan pembelajaran tatap muka kapasitas 50 persen. Agar penyebaran kasus Covid-19 tidak makin bertambah.
“Kegiatan-kegiatan kami batasi lagi sesuai dengan status level. Termasuk PTM 100 persen pun dievaluasi. Hanya saja, kami berharap perkembangan kasus tersebut tidak semakin naik. Mudah-mudahan bisa turun menjelang puasa dan Lebaran 2022,” terangnya.
Ia menyampaikan, sesuai arahan Presiden Jokowi pada pengendalian kasus Covid-19, maka seluruh masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kemudian, mempercepat cakupan vaksinasi, terutama menyasar kelompok rentan dan warga lanjut usia.
Daerah ini, lanjutnya, masih stagnan untuk vaksinasi lansia. Yaitu 68 persen atau urutan ke nomor 28 dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.
“Oleh karena itu, kami akan lanjut genjot kegiatan vaksinasi. Karena varian baru omicron cukup berbahaya jika menyerang masyarakat yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid),” tegasnya.
Selain itu, pihaknya berharap, langkah-langkah pencegahan dan koordinasi baik dengan Tim Gugus Covid-19 terus berjalan lancar. Agar kasus tersebut dikendalikan meski saat ini di wilayah ini masih dilanda banjir.
“Sesuai arahan, saat ini PTM 50 persen. Namun, orang tua bisa mengajukan keberatan jika khawatir anaknya ke sekolah di tengah meningkatnya angka Covid-19 ini. Jadi, arahan itu berdasarkan dari instruksi Kemendikbudristek untuk PTM 50 persen, tapi bagaimana nantinya, kearifan lokalnya,” jelasnya.(ara/ziz)










