3 Kabupaten Sepakat Usulkan Peningkatan Ruas Jalan

KERJASAMA: Penandatanganan surat permohonan peningkatan jalan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, di Purbalingga, Kamis (16/2). (HUMAS/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Jolgo Jateng – Tiga kabupaten yakni Banyumas, Purbalingga dan Pemalang sepakat mengusulkan peningkatan jalan ruas Baturraden-Serang-Belik kepada Gubernur Jawa Tengah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat permohonan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Kamis (16/2).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, ruas jalan khususnya Baturraden (Banyumas)-Serang (Purbalingga) berada di lahan Perum Perhutani akan tetapi pemeliharaan dilakukan oleh pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, ia berharap ruas jalan Baturraden-Serang-Belik diusulkan jadi jalan provinsi.

“Karena apapun ini salah satu jalan akses pariwisata, karena ini mengintegrasikan wisata-wisata unggulan di tiga kabupaten, ada Baturraden, ada D’LAS Serang, Pendakian Gunung Slamet termasuk sampai di Belik itupun juga potensi wisatanya luar biasa,” ungkap Tiwi, sapaan akrabnya.

Ia optimistis ketika jalan ini sudah ditingkatkan, jalan ini akan banyak dilalui masyarakat. Disamping itu, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggeliatkan wisata di tiga kabupaten. “Setelah penandatanganan ini, diharapkan Provinsi Jawa Tengah dapat merealisasikannya pada APBD Perubahan 2022 ini. Walaupun belum bisa, kami berharap bisa di tahun 2023,” katanya.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, di Kecamatan Belik, Pemalang juga punya kawasan wisata Dewi Nadulang (Desa Wisata Nanas Madu Pemalang) yakni Desa Bulakan, Sikasur dan Mendelem. “Dengan adanya integrasi jalan ini saya kira akan ada peningkatan pengunjung ke sana,” ucapnya.

Sementara, Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan bahwa Kabupaten Banyumas sendiri pada 2022 ini akan mendapat peningkatan jalan dari Pemprov Jateng yakni separuh jalan antara Baturraden-Serang. Sehingga Pemprov Jateng tinggal meneruskan saja hingga Serang lalu Belik.

“Kita sementara tidak harus sampai Rp 80 miliar. Kalau Rp 80 miliar itu perhitungan pembangunan secara sempurna. Mungkin kita tidak perlu segitu dulu, meringankan, yang penting jalan dulu,” katanya.

Ketika sudah direalisasikan, rencananya akan diusulkan jadi Jalan Provinsi sehingga Pemprov Jateng ada tanggungjawab melebarkan sesuai standar Jalan Provinsi yaitu minimal 7 meter. Oleh karena itu untuk menguatkan alasan pentingnya peningkatan jalan ini pihaknya sengaja mengajak Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.

“Kalau diusulkan sendiri-sendiri belum tentu, tapi kalau bertiga lebih kuat. Merayu bertiga lebih kuat daripada merayu sendirian,” katanya. (hms/gih)