PATI, Joglo Jateng – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menerima terkait Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) yang tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, mereka memanggil pihak terkait untuk beraudiensi.
Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijanto mengatakan, terkait permasalah ini tidak bisa menyalahkan secara sepihak dinas terkait. Baik itu Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ataupun Dinas Sosial (Dinsos).
“Peserta JKN-PBI ini justru kebanyak dari orang yang mampu. Sedangkan orang yang membutuhkan tidak dapat. Memang orang yang tidak mampu seharusnya di cover oleh pihak BPJS,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (P3AKB) Dinsos Pati Tri Hayumi mengatakan, permasalah tersebut terjadi akibat dari operator desa tidak melakukan verifikasi secara serius. “Dalam hal ini operator desa ada yang belum paham IT. Padahal setiap bulan ada perubahan DTKS,” terangnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa kesejahteraan para operator kurang di perdulikan. Adapun yang memberikan tugas itu dari pihak desa.
“Kami sudah membuatkan surat terkait tidak layakan agar segera dibenahi. Poin pertama yang harus di benahi sebelum mendapat bansos. Maka sebab itulah desa harus bergerak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepersertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Pati Bonaventura Andry Sigmanda menjelaskan, bahwa terkait peserta PBI yakni kewenangan dari Kementrian Sosial (Kemensos).”Dalam menerbitkan kartu, kami melihat data desa kemudian diverivikasi Dinsos dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), tutupnya. (cr7/fat)










