Pati  

Dewan Undang Komunitas Welas Asih, Bahas Raperda Disabilitas

RAPAT: Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati sedang beraudiensi dengan Komunitas Welas Asih, beberapa hari lalu. (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati undang Komunitas Welas Asih untuk beraudiensi. Kegiatan tersebut dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas.

Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto menuturkan, Komunitas Welas Asih dalam pendampingan disabilitas orang dengan gangguan jiwa kerap menemui beberbagai permasalahan.

“Persoalannya terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sembuh dan mengalami hilang ingatan. Perdanya sedang kita buat, pengobatan di pukesmas sudah dilakukan bersama OPD di Kabupaten Pati,” katanya, beberapa hari lalu.

Wisnu menyebut bahwa Reperda ini sangat penting. Apalagi mengingat pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap kaum disabilitas.

“Kami berharap Raperda ini dapat memberikan hak-hak para penyandang disabilitas. Hak mereka terpenuhi, dan semua pelayanan dapat dinikmati secara baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Welas Asih mengapresiasi Komisi D dalam merancang Perda untuk penyandang disabilitas. Sehingga nantinya kaum ODGJ dapat tertangani dengan baik.

“Raperda ini menjadi angin segar bagi para penyandang disabilitas dan pegiat sosial. Jadinya indentitas kami legal dan dapat bekerja sama dengan OPD terkait,” pungkasnya. (cr7/fat)