Pati  

Masih Ada 20 Desa Kumuh di Pati, Butuh Kolaborasi Antar Instansi untuk Penanganan

Ari Sylviana Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperkim Pati. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Jogo Jateng – Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, tercatat terdapat 20 desa yang menjadi kawasan kumuh. Desa tersebut berada di 4 kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperkim Ari Sylviana mengaku bahwa pihaknya pada 2021 telah menangani 3,27 hektare kawasan kumuh. Sehingga pada 2022 sisa luasannya masih 174,09 hektare.

“Berdasarkan SK Bupati Nomor 050/3905 tahun 2021, masih ada 20 desa yang masuk dalam kategori kumuh yang tersebar di 4 Kecamatan,” kata Ari.

Pihaknya kedepan sampai 2023 menargetkan nol kawasan kumuh. Akan tetapi dirinya tidak bisa menyebutkan anggaran yang digunakan dalam pengentasan kawasan kumuh yang ada di Pati.

“Jadi kalau pengentasan kawasan kumuh kita lebih banyak ke kolaborasi. Tidak bisa satu OPD saja. Seperti bekerja sama dengan DPU, DLH, Bappeda. Jadi tidak bisa berjalan kita saja,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, ada 19 indikantor yang menjadi skor penilaian permukiman kumuh. Terdapat 3 indikator tertinggi, yakni permasalahan sampah, ketersediaan proteksi kebakaran dan sarpas persampahan yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

“Kabupaten Pati setelah di data oleh Kotaku, indikator yang terbanyak itu permasalahan sampah. Jadi kita kedepan lebih fokus ke penaganan sampah untuk pengentasankan Kawasan kumuh,” pungkasnya. (cr7/fat)